oleh

Pemerintan Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Guru PAUD dan SD

JAKARTA-Pemerintah  meluncurkan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) guna mempercepat peningkatan kualifikasi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pendidikan dasar yang belum bergelar sarjana (S1) atau diploma IV (D-IV). Program ini ditargetkan mampu menghasilkan lulusan S1 dalam waktu singkat, khususnya bagi guru yang sudah memiliki pengalaman mengajar panjang.

Direktur Guru PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Direktorat Jenderal GTK, Kemendikdasmen, Suparto, mengungkapkan masih terdapat 233.818 guru pendidikan formal dari tingkat PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang belum memiliki kualifikasi S1. Jika ditambah dengan guru PAUD nonformal, jumlahnya meningkat menjadi 534.185 guru.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru wajib memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D-IV. Namun hingga Desember 2024, masih ada ratusan ribu guru kita yang belum memenuhi kualifikasi tersebut. Karena itu, pemenuhan kualifikasi ini menjadi prioritas pemerintah,” ujar Suparto dalam Dialog Kebijakan Kemendikdasmen dengan Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) di  Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Suparto menegaskan, pemenuhan kualifikasi S1 bukan hanya sekadar syarat administratif, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi guru. Guru yang sudah bergelar S1 diharapkan memiliki kemampuan berpikir kritis, sistematis, dan analitis sehingga dapat memberikan pembelajaran yang lebih kontekstual dan bermakna bagi peserta didik.

“Guru yang sudah memiliki kualifikasi S1 diharapkan mampu merancang pembelajaran yang mengasah keterampilan problem solving dan berpikir kritis siswa. Dengan demikian, mutu pembelajaran meningkat dan berdampak langsung pada kualitas pendidikan nasional,” jelasnya.

Suparto menyebutkan setelah guru menyelesaikan pendidikan S1, mereka akan diarahkan mengikuti Program Profesi Guru (PPG). Jika lulus PPG, guru berhak mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebagai bentuk penghargaan dan jaminan kesejahteraan.

Skema Afirmasi dan Reguler

Program RPL ini dibagi dalam dua kategori utama, yaitu kategori afirmasi dan kategori reguler:

  1. Kategori Afirmasi

Dikhususkan bagi guru berusia 47–55 tahun yang memiliki pengalaman mengajar panjang.

Pengalaman mengajar, pelatihan, seminar, dan karya akademik akan dihitung sebagai 70% beban SKS S1.

Dengan sistem ini, guru hanya perlu menempuh 44 SKS dan dapat menyelesaikan pendidikan S1 dalam dua semester atau sekitar satu tahun.

Pemerintah menargetkan, pada tahun 2026 akan digelar wisuda nasional pertama untuk peserta program afirmasi.

  1. Kategori Reguler

Diperuntukkan bagi guru di bawah 47 tahun.

Pengalaman yang dimiliki biasanya memenuhi sekitar 50% beban SKS, sehingga mereka memerlukan waktu tiga hingga empat semester untuk menyelesaikan pendidikan S1.

Sistem pembelajaran dilaksanakan secara online dan hybrid, memungkinkan guru tetap mengajar di sekolah masing-masing tanpa terganggu proses kuliah.

Jumlah Guru dan Target Tahun 2025

Berdasarkan data Kemendikbudristek per Desember 2024, guru yang belum memiliki kualifikasi S1 tersebar di berbagai jenjang pendidikan, yaitu:

PAUD Formal: 99.725 guru

SD: 83.779 guru

SMP: 24.850 guru

SMA: 7.424 guru

SMK: 16.087 guru

SLB: 1.953 guru

Untuk tahun 2025, pemerintah menargetkan 12.500 guru mengikuti program RPL. Rinciannya, 6.745 guru PAUD dan 5.755 guru SD. Sementara itu, guru SMP, SMA, SMK, dan SLB akan mulai mengikuti program pada tahun 2026.

“Tahun ini kami fokus pada guru PAUD dan SD terlebih dahulu. Harapannya, pada 2026 program ini diperluas ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi,” ujar Suparto.

Persyaratan Peserta

Suparto menjelaskan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh guru untuk mengikuti program RPL, antara lain:

Minimal lulusan SMA atau sederajat.

Memiliki pengalaman mengajar yang terdata dalam Dapodik.

Maksimal berusia 55 tahun saat mendaftar.

Memiliki portofolio akademik, seperti hasil pelatihan, karya tulis, atau produk pembelajaran.

Selain itu, program RPL hanya dapat diikuti melalui Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah terakreditasi minimal peringkat B dan terdaftar dalam Sistem Informasi Elektronik Rekognisi Pembelajaran Lampau (SIERA). Saat ini, terdapat 91 perguruan tinggi di Indonesia yang siap menyelenggarakan program ini.

Komitmen Pemerintah Tingkatkan Kualitas Guru

Suparto menekankan, program RPL ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) unggul. Hal ini sejalan dengan visi Presiden untuk memperkuat pendidikan nasional sebagai fondasi kemajuan bangsa.

“Presiden pada 2 Mei 2025 telah menegaskan pentingnya peningkatan kualitas guru. Program ini adalah bentuk nyata dukungan pemerintah agar guru-guru kita bisa meningkatkan kompetensi sekaligus kesejahteraan,” tegas Suparto.

Ia berharap, program RPL ini dapat menjadi solusi cepat untuk meningkatkan kualifikasi guru, terutama di daerah. Dengan demikian, mutu pendidikan Indonesia dapat terus berkembang dan sejalan dengan target pemerintah untuk mencetak generasi emas 2045. (fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *