KARAWANG – Memperingati puncak Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) gelar Aksi Bersih Negeri yang dipusatkan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Jumat (8/03/2024). Kegiatan serupa juga secara serentak digelar di 38 provinsi dengan 34 lokasi di seluruh Indonesia.
Aksi ini merupakan kolaborasi antara KLHK, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, komunitas, dan berbagai elemen masyarakat. Dari aksi ini harapannya menguat inisiatif masyarakat mengelola sampah yang baik melalui kegiatan aksi kumpul, pilah dan olah sampah dengan upaya yang lebih produktif.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya dalam sambutannya menyampaikan, pencapaian target pengelolaan sampah menuju Indonesia Bersih 2025 sekaligus upaya mengatasi persoalan sampah plastik tidak dapat dilakukan secara biasa-biasa saja. Perlu revolusi perubahan perilaku semua pihak untuk mengelola sampah dengan tuntas.
“Aksi Bersih Negeri ini merupakan momentum baik untuk terus meningkatkan kolaborasi semua pihak dan bekerja bersama untuk mewujudkan Zero Waste Zero Emission dan tidak ada kata untuk berhenti atas semua ikhtiar yang telah kita lakukan selama ini,” kata Menteri Siti.
Melalui kegiatan Aksi Bersih Negeri ini, KLHK juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam pengelolaan sampah antara pemerintah pusat, daerah dan seluruh komponen masyarakat. Sebab sumber sampah berada di sekitar kita seperti rumah tangga, pasar, industri, dan dari berbagai aktivitas manusia lainnya.
Pemerintah juga bekerja keras menuntaskan persoalan sampah, khususnya sampah plastik yang saat ini menjadi pembahasan global.
Kurangi dan Pilah Sampah
Selain masyarakat, pemerintah daerah juga perlu memperkuat upaya pengurangan dan pemilahan sampah. Hal ini untuk mendukung posisi Indonesia dalam kesepakatan international mengenai pencegahan polusi plastik.
Sesuai dengan tema HPSN 2024 yaitu ‘Atasi Sampah Plastik dengan Cara Produktif’, pelaksanaan aksi bersih ini dilakukan dengan cara pengumpulan sampah terpilah berupa sampah plastik dan sampah non plastik, agar memudahkan proses penanganan selanjutnya.
Diharapkan kegiatan Aksi Bersih Negeri ini dapat menjadi momentum perubahan pola pengelolaan sampah di daerah. Sehingga dapat mengejar pencapaian target Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga yaitu sampah terkelola sebesar 100% pada tahun 2025.

Langkahnya melalui penanganan sampah 70% dan pengurangan sampah 30% untuk tercipta Indonesia Bersih 2025 serta target Nationally Determined Contribution (NDC) tahun 2030, dan target Zero Waste Zero Emission tahun 2050.
Atasi dengan Kolaborasi
Sementara itu Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Dyah Murtiningsih memimpin Aksi Bersih Serentak di Pantai Pasir Padi, Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
Pasir Padi merupakan satu dari 34 titik lokasi Aksi Bersih Negeri lainnya. Lebih dari 135 orang dari berbagai elemen ikut serta dalam aksi ini. Mulai dari pemerintah daerah, badan usaha, bank sampah dan lainnya.
Dyah mengatakan, gerakan bersama yang dilakukan di Provinsi Bangka Belitung ini dan provinsi lainnya di Indonesia harapannya dapat memberikan manfaat yang nyata.
Selain itu juga dapat mendorong insiatif masyarakat dalam melakukan pengelolaan sampah melalui kegiatan aksi kumpul, pilah dan olah sampah.
“Kolaborasi yang baik antara pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat dan berbagai pihak akan dapat mengatasi persoalan sampah yang kita dihadapi dengan mengurangi sampah dari sumbernya,” katanya.
Kegiatan Aksi Bersih Negeri ini juga merupakan lanjutan dari kegiatan Penanaman Pohon Serentak dalam rangka Hari Bakti Rimbawan ke-41 pada 7 Maret 2024 di Desa Namang, Kabupaten Bangka Tengah.
Aksi berhasil mengumpulkan hampir 170 kilogram (kg) sampah. Terdiri dari sampah organik 103 kg, sampah plastik 28,5 kg, botol kaca 7 kg, duplek 3,5 kg dan sampah lain (residu) 29 kg. Sampah organik dibawa ke TPA untuk dikelola lebih lanjut jadi kompos. Sedangkan sampah plastik, botol kaca dan duplek dibawa ke bank sampah. Lalu sampah residu dan lainnya juga dibawa ke TPA. (*/fs)







Komentar