JAKARTA – Topik terkait isu perempuan masih menyisakan banyak ‘PR’, di antaranya tentang pemberitaan di media yang seakan menormalisasi kekerasan seksual dan kekerasan terhadap perempuan.
Hal ini disampaikan Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati, dalam acara Aksi dan Kolaborasi Pentahelix: Penguatan Media dan Pers dalam Pencegahan dan Respon Kekerasan Berbasis Gender, yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), di Jakarta Senin (30/9). Kegiatan ini juga menghadirkan pembicara Ninik Rahayu selaku Ketua Dewan Pers dan Risya Ariyani Kori perwakilan UNFPA.

Menurut Ratna, media harus berperan aktif dalam kampanye pencegahan kekerasan berbasis gender. “Kekerasan berbasis gender adalah kejahatan serius yang harus ditangani secara serius. Keberpihakan pada korban adalah hal yang harus dikedepankan, guna melindungi perempuan dan anak,” ungkap Ratna.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menjelaskan pihaknya sedang menyiapkan kurikulum dan modul untuk pendidikan pada wartawan tentang bagaimana menuliskan pemberitaan terkait kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender. “Draftnya sudah selesai, tapi masih perlu dilakukan uji coba. Dan untuk sampai pada peraturan Dewan Pers harus ada uji publik dan lainnya,” ujar Ninik.
Lebih lanjut Ninik mengungkap perkembangan teknologi digital telah membuka peluang baru bagi pelaku kekerasan berbasis gender. “Pelecehan seksual dan penyebaran konten negatif semakin marak, dan ini menjadi ancaman serius bagi perempuan dan anak.”
Ninik juga menambahkan terkait identitas koban dan pemberitaan yang cenderung menyalahkan korban justru akan menambah sulit proses pemulihan korban. “Korban yang sudah mengalami tekanan akan jadi makin terpuruk lagi karena dibully. Diskriminasi semacam ini seharusnya tidak terjadi lagi,” tegas Ninik.
Selain ketiga pembicara dari KemenPPPA, Dewan Pers dan perwakilan UNFPA, kegiatan workshop ini juga menghadirkan pemateri Nabila Ishma yang merupakan konten kreator dan penggiat sosial media, Redaktur Eksekutif Tempo Yandhrie Arvian, Direktur Program dan Berita LPP TVRI Arif Adi Kuswandono, dan Akhmad Rofahan Ketua Bidang Media dan Networking JRKI. (Galuh/fs)







Komentar