JAKARTA – Warga Jakarta yang berpenghasilan pas-pasan boleh berlega hati karena mulai sekarang bisa menikmati fasilitas transportasi massal gratis. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung telah menerapkan Pergub No.33 Tahun 2025 tentang Pemberian Layanan Angkutan Umum Massal Gratis.
Melalui Pergub ini, kartu gratis selain diberikan kepada 15 golongan masyarakat, termasuk juga menyasar kepada pekerja swasta dengan gaji maksimal 1,15 kali UMP atau sekitar 6,2 juta. Jadi, kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tidak hari bisa naik-turun angkutan umum seperti Bus TransJakarta, Mikrotrans, Kereta LRT Jakarta, dan Kereta MRT Jakarta.
Gubernur Pramono menyatakan dirinya telah memutuskan dan membuat Pergub Nomor 33, yang mengatur mengenai 15 golongan yang dibebaskan naik angkutan umum gratis. “Bahkan sekarang kita perluas kepada pekerja dengan gaji maksimal 1,15 kali UMP atau sekitar Rp6,2 juta. Mereka dapat mengajukan Kartu Layanan Transportasi Massal gratis,” ujar Pramono kepada wartawan di Jakarta.
Dengan kartu tersebut, pekerja yang memenuhi kriteria bisa mengakses berbagai moda transportasi di Jakarta, yakni Transjakarta, Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Raya Terpadu (LRT), dan Mikrotrans. “Para pekerja, artinya adalah yang ASN maupun swasta, tapi kalau ASN kan dapat, dengan gaji maksimal 1,15 kali UMP atau sekitar Rp6,2 juta, dapat mengajukan Kartu Layanan Transportasi Massal gratis, baik itu Transjakarta, MRT, dan LRT, termasuk Mikrotrans,” katanya.
Pramono berharap, perluasan manfaat ini bisa meningkatkan jumlah masyarakat untuk beralih menggunakan transportasi umum. Saat ini, konektivitas seluruh transportasi di Jakarta sudah terhubung hingga 92 persen, namun hanya 24 persen masyarakat yang baru memanfaatkan fasilitas tersebut.
Karena itu, ia menargetkan peningkatan jumlah masyarakat yang menggunakan transportasi umum secara signifikan hingga 30 persen. “Saya pengin bisa sampai dengan 30 persen. Memanfaatkan itu secara terus-menerus dalam hidupnya,” ucapnya.
Selain mengurangi angka kemacetan, upaya ini pun diyakininya akan berdampak pada perbaikan kualitas udara di Jakarta. Untuk itu, Pramono mendorong pekerja dengan gaji maksimal sekitar Rp 6,2 juta agar mengajukan Kartu Layanan Transportasi Massal Gratis. (jo)







Komentar