JAKARTA – Sebanyak 77 usulan dibahas pada forum kelurahan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Palmerah yang berlangsung di aula kantor Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (4/2).
Camat Palmerah, Febbiandri Suharto mengatakan, forum kelurahan Musrenbang Palmerah membahas usulan mulai dari usulan fisik yang didominasi penanganan genangan yaitu perbaikan saluran mikro di pemukiman warga.
“Perbaikan ini supaya genangan lebih lancar. Selain itu, usulan perbaikan jalan pemukiman padat penduduk yang nantinya dapat direalisasikan,” ujarnya usai membuka forum kelurahan Musrenbang Palmerah.
Menurut Febbiandri, untuk wilayah Kelurahan Palmerah terdiri dari 17 RW sehingga banyak usulan warga yang akan segera ditangani pihak terkait yaitu suku dinas teknis.
“Kalau usulan non fisik yaitu sosial berupa kursi roda bisa langsung diusulkan. Diharapkan pembahasan permasalahan yang diusulkan bisa dipetakan untuk dicari penyelesaiannya,” katanya.
Ditambahkan Febbiandri, rangkaian Musrenbang ini untuk merencanakan program usulan bersama warga tingkat RW yang dibahas tingkat kecamatan, Kota Jakbar dan Provinsi DKI Jakarta.
“Makanya dibutuhkan visi dan kerja bersama untuk menyelesaikan persoalan, yaitu bisa melalui Musrenbang, reses anggota DPRD DKI dan usulan langsung,” tuturnya.
Lurah Palmerah, Zaenal Ngaripin, mengungkapkan usulan yang dibahas dengan rincian sebanyak 77 usulan fisik, 3 usulan barang dan 215 usulan langsung. Usulan fisik mendominasi dengan rujukan Sudin Sumber Daya Air Jakbar sebanyak 34 usulan, Sudin Bina Marga 21 usulan, Sudin Perumahan 7 usulan dan 15 Sudin Perhubungan Jakbar.
Zaenal menambahkan, terdapat usulan non fisik yang ditujukan Sudin Pemuda dan Olahraga, yakni tiga usulan diantaranya perbaikan jaring lapangan futsal dan dua fasilitas olah raga.
“Semua usulan itu menjadi prioritas, tentunya ada skala prioritas, dan nantinya yang sudah masuk info bank bisa terlaksana dan direalisaskan,” sambungnya. (ta)







Komentar