JAKARTA – Wali Kota Jakarta Barat (Jakbar), Iin Mutmainnah turun langsung mengawasi keamanan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 di sejumlah pasar tradisional dan supermarket, Selasa (23/12/2025). Hal ini untuk memastikan masyarakat aman mengkonsumsi bahan pangan dan terbebas dari zat yang berbahaya.
Ada empat lokasi pasar yang jadi sasaran pemeriksaan keamanan pangan. Meliputi Hypermart Puri Indah, The Foodhall Market Pesanggrahan, Hero Taman Alfa Indah, dan Pasar Lokbin Meruya Ilir. Ikut mendampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Imron Sjahrin, Kasudin Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakbar, Bety Rohmawati, Kabag Perekonomian M Fahmi, Camat Kembangan Joko Suparno, jajaran BBPOM di Jakarta, Bulog dan lainnya.
“Pemeriksaaan meliputi berbagai jenis sayur, buah, makanan kering maupun daging-dagingan seperti ayam, sapi dan ikan. Adanya pemeriksaan pangan bebas dari zat berbahaya ini, menandakan pemerintah selalu hadir untuk menjamin keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat,” ujar Iin.
Iin mengungkapkan, dalam pemeriksaan petugas masih mendapati satu komoditas pangan berupa manisan pala mengandung zat berbahaya formalin.
“Saya tegaskan bahwa ketika ini ditemukan sampel yang tidak layak atau tidak lulus uji, harus segera ditingkatkan dan tidak boleh ada lagi setelah kegiatan selesai. Saya juga minta untuk hubungi penjualnya agar tidak mengirimkan makan yang tidak layak konsumsi atau mengandung zat berbahaya,” ungkapnya .
Sementara itu, Kepala BBPOM di Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar, menambahkan selain pengawasan zat berbahaya, petugas juga fokus pada produk-produk tanpa izin edar kadaluarsa dan rusak pada kemasan.
Dikatakan dari 16 sampel yang diperiksa masih ditemukan tiga item produk rusak, kemudian ditemukan juga produk masa izin edarnya tidak berlaku ada dua item.
“Pengujian kita menggunakan rapid test cepat untuk memastikan bahan itu mengandung bahan berbahaya, seperti formalin, boraks, metanil yellow, dan rhodamin B atau tidak,” katanya.
Sofiyani juga meminta para pembeli menjadi konsumen yang cerdas dengan melakukan cek KLIK pada produk yang dibeli. Cek KLIK meliputi dari cek Kemasan, Label, Izin edar dan Kadaluarsa.
“Mudah-mudahan dengan pengecekan yang teliti, akan terhindar dari produk ilegal atau berbahaya. Sehingga, kesehatan tetap terjaga,” pungkasnya. (ta)







Komentar