oleh

Legislator PKS Menilai Pembangunan MTsN di Pancoran Mas Hasil Kebijakan Publik Era Wali Kota Depok Mohammad Idris

DEPOK – Pernyataan Wakil Menteri Agama (Wamenag), Dr. KH. Romo R Muhammad dalam peresmian MTsN di Pancoran Mas pada Rabu (21/1) menjadi polemik karena dinilai hanya sepihak dan data yang ada kurang diketahuinya.

“Pembangunan madrasah  murni hasil kebijakan publik era kepemimpinan Wali Kota Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono,” kata anggota DPRD Kota Depok, Ade Firmansyah kepada wartawan, Kamis (22/1).

“Jadi tidak benar kalau Pemkot Depok kurang perhatian terhadap pendidikan madrasah selama 30 tahun terakhir tidak mendapatkan perhatian serius pemerintahan sebelumnya,” sambungnya.

Menurut Legislator dari Fraksi PKS ini, klaim pembangunan di bidang pendidikan khususnya MTsN di Kota Depok  adalah prestasi pejabat yang baru dilantik pada Februari 2025 adalah kekeliruan data yang nyata.

“Pelaksanaan dan rencana tersebut bukan ‘simsalabin’ tapi sesuai anggaran tahun 2025 dan sudah dibahas dan disahkan pada anggaran murni tahun 2024, saat Pak Idris dan Pak Imam masih menjabat sepenuhnya. Ini jawaban janji saat kampanye Idris – Iman tentunya bukan program instan sebagai pejabat baru,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Adef menjelaskan bahwa perhatian Pemerintah Kota Depok terhadap pendidikan agama sudah dimulai sejak lama, melalui pemberian hibah lahan di wilayah Pancoran Mas yang prosesnya telah berjalan sejak tahun 2023.

Sangat disayangkan pernyataan Wakil Menteri Agama RI, Dr. KH. Romo R Muhammad yang dinilai minim data dan terlalu politis, seharusnya melakukan verifikasi data sebelum mengeluarkan statemen yang menyudutkan pemerintah daerah sebelumnya.

“Sangat miris jika benar Wamen menyampaikan hal itu. Mengatakan pemerintah sebelumnya tidak peduli selama 30 tahun itu salah besar. Datanya ada, filenya ada, bahkan rencana pembukaan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di Sukmajaya juga sudah dipersiapkan oleh Pak Imam,” ujarnya.

Ditegaskan Ade Firmansyah, warga Kota Depok ingin informasi ini transparan dan akuntabel dalam menyampaikan data yang ada. “Jangan sampai kebijakan publik yang sudah direncanakan matang sejak 2023 dan 2024 diklaim sebagai keberhasilan pihak lain yang baru menjabat hitungan hari di Februari 2025,’ ujarnya. (anton)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *