JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta akhirnya membongkar tiang monorel mangkrak di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Pembongkaran dan penataan kawasan dengan alokasi dana Rp 100 miliar itu disaksikan Gubernur Pramono Anung dan mantan Gubernur Sutiyoso alias Bang Yos.
Pembongkaran sebanyak 109 tiang baja beton yang mangkrak lebih dari 20 tahun lalu di kawasan Kuningan itu dilakukan Dinas Bina Marga DKI Jakarta sejak Rabu kemarin. Tiang bakal penyangga jalur kereta api ringan itu dibangun oleh PT Adhi Karya pada era Gubernur Sutiyoso. “Anggaran untuk membongkar 109 tiang di Jl Rasuda Said ini dianggarkan sebesar Rp 254 juta. Adapun untuk penataan kawasan dianggarkan Rp 100 miliar,” kata Pramono, Kamis (15/1).
Ia mengungkapkan sebelum ada keputusan untuk bongkar, Pemprov DKI telah berulang kali gelar rapat lintas sektoral, termasuk dengan aparat penegak hukum seperti Polda Metro Jaya, Kejati DKI, dan sebagainya. Dari hasil rapat disimpulkan bahwa proyek monorel itu tidak berlanjut lagi alias gagal. Maka demi keamanan dan kenyamanan warga, serta menjaga keindahan kota, tiang-tiang tersebut dibongkar. Tindak lanjutnya nanti dilakukan pembongkaran tiang monorel di kawasan Senayan.
Gubernur DKI periode 1997 hingga 2007 Sutiyoso mengaku lega setelah Pramono dapat memutuskan tentang nasib proyek tersebut. “Saya mendukung penuh terhadap apa yang dilakukan Mas Pram, apakah monorel akan lanjut atau berhenti. Pilihannya ternyata dibongkar. Saya lega,” kata Bang Yos yang turut hadir pada seremoni pembongkaran.
Secara terpisah, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan mendukung pembongkaran tiang-tiang monorel mangkrak di Jalan HR Rasuna Said. “Pembongkaran tiang monorel merupakan langkah tepat untuk menata kawasan Rasuna Said agar lebih indah, aman dan nyaman untuk warga,” ujarnya. Proyek monorel yang sebelumnya dikerjakan PT Adhi Karya telah disepakati untuk tidak dilanjutkan.
“Atas pertimbangan keselamatan masyarakat, Pemprov DKI memutuskan menertibkan tiang monorel. Sebelumnya, pembongkaran telah dikomunikasikan kepada PT Adhi Karya dengan permintaan agar dilakukan secara mandiri dalam waktu sekitar satu bulan, namun tidak ada tindak lanjut,” jelasnya.
“DPRD DKI Jakarta memberikan dukungan selama tidak menabrak aturan,” katanya.
Judistira turut menyinggung bahwa material besi hasil pembongkaran tetap menjadi milik PT Adhi Karya dan masih memiliki nilai ekonomis. “Material besinya masih ada dan itu milik Adhi Karya. Tinggal bagaimana kesepakatannya, mau diterima atau tidak,” sambungnya.
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Afan Adriansyah, menegaskan Pemprov siap menata kembali wajah kota dengan membongkar tiang-tiang monorel mangkrak secara transparan, tertib hukum, dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Langkah ini penting dilakukan demi menjaga keselamatan masyarakat, karena cukup banyak korban kecelakaan yang diakibatkan oleh keberadaan tiang monorel,” kata Afan. Selain itu, pembongkaran diharapkan mampu mengurai kemacetan hingga 18 persen sekaligus memperindah wajah Jakarta. (jo)







Komentar