oleh

Dana Bagi Hasil Dipotong Rp 16 T, Pemprov DKI Akan Fokus Pada Pembiayaan Bisnis Kreatif

JAKARTA – Sehubungan dengan pemotongan Dana Bagi Hasil (DNH) dari Pemerintah Pusat, Pemprov DKI Jakarta akan mengutamakan skema pembiayaan usaha kreatif. Salah satunya melalui pembentukan Jakarta Collaboration Fund.

“Pemprov DKI harus melakukan creative financing, maka kami meminta izin kepada Kementerian Keuangan untuk menyetujui Jakarta melakukan pembiayaan terhadap bisnis kreatif, di antaranya melakukan apa yang disebut dengan Jakarta Collaboration Fund atau obligasi daerah,” jelas Pramono usai menerima kedatangan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa di Balaikota, Selasa (7/10).

Pemprov DKI Jakarta juga berencana memanfaatkan dana Rp 200 triliun yang dialokasikan Kemenkeu kepada Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) agar bisa digunakan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta. “Kami ingin memanfaatkan dana Rp 200 triliun lewat Bank Himbara. Kami boleh juga memanfaatkan untuk BUMD,” kata Pramono.

Menurut Pramono, meskipun Jakarta patuh terhadap kebijakan fiskal pemerintah pusat, termasuk penyesuaian DBH, namun penurunan APBD menuntut Jakarta untuk berinovasi. “Imbas dari pemotongan DBH, APBD DKI Jakarta 2026 menurun dari Rp 95 triliun menjadi Rp 79 triliun. Jadi, potongannya sekitar Rp 16 triliun. Karena itu, Pemprov DKI tengah melakukan refocussing anggaran dan program-programnya,” tandas Pramono.

Menurutnya, Jakarta betul-betul ingin menyelaraskan kebijakan fiskal yang telah diambil oleh pemerintah pusat, terutama soal pemotongan DBH. “Pertemuan saya dengan Pak Purbaya juga membahas soal rencana pembangunan gedung Bank Jakarta di kawasan SCBD. Pemprov DKI meminta Kemenkeu membantu percepatan pembangunan gedung,” ungkapnya.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyambut positif rencana Pemprov DKI untuk membentuk Jakarta Collaboration Fund. “Pemprov DKI ingin menciptakan fund Jakarta yang bisa tidak dipakai di Jakarta saja, tapi dipakai ke tempat lain juga. Saya pikir, kita akan mendukung strategi itu,” ujar Purbaya.

Sedangkan terkait permintaan pemanfaatan dana Rp 200 triliun oleh Pemprov DKI, Menkeu juga memberikan tanggapan positifnya. Ia menjelaskan bahwa hal ini bersifat business to business. Bahkan, Menkeu membuka kemungkinan untuk menyuntikkan dana puluhan triliun langsung ke Bank Jakarta guna mendorong penyaluran kredit bagi UMKM dan industri lokal, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Jakarta punya Bank Jakarta. Saya taruh di Himbara yang Rp 200 triliun. Gimana kalau saya tambah beberapa puluh triliun ke Bank Jakarta? Nanti jumlahnya akan saya hitung. Tapi, kalau Rp10 triliun, Rp 20 triliun saja bisa kali ya, untuk nyerap,” kata Purbaya. (jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *