oleh

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Dikukuhkan Sebagai Profesor

POSKOTA.CO–Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolri) Komjen Gatot Eddy Pramono dikukuhkan sebagai guru besar kehormatan atau profesor oleh Universitas Riau (UNRI). Pengunuhan itu digelar di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa, Kampus Gobah di Pekanbaru, Rabu (20/7/2022).

Acara pengukuhan gelar profesor untuk orang nomor dua dijajaran Polri ini ikut dihadiri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta sejumlah Pejabat Utama Polri yang dilakukan secara live streaming.

Berdasarkan putusan Mendikbudristek, Komjen Pol Gatot diangkat sebagai dosen tidak tetap UNRI terhitung 1 Desember 2021. Komjen Gatot diangkat dalam jabatan profesor dalam bidang ilmu hukum pemolisian yang humanis.

“Terima kasih pada semua yang turut andil. Amanah ini adalah tanggung jawab bagi saya untuk dapat terus mengabdi pada dunia pendidikan dan kepolisian serta masyarakat,” ucap Komjen Gatot.

Dalam orasi ilmiah dengan judul pemolisian yang humanis dan formasi penegakan hukum yang berkeadilan, Gatot menyatakan, kepolisian berkembang sesuai dengan kondisi sosial masyarakat yang terus berubah.

Dinamika perubahan ini menurutnya disebabkan banyak hal, mulai dari pergeseran nilai-nilai sosial, kemajuan hingga globalisasi. Kondisi ini mendorong pemolisian di seluruh dunia, untuk memberikan respons yang tidak hanya cepat, tetapi juga inovatif. “Tujuannya supaya kepolisian mampu turut berkembang untuk tetap dapat menghadirkan keteraturan sosial,” kata jenderal bintang tiga itu.

Alumni Akabri angkatan 1988 ini memaparkan, kepolisian sebagai bagian arsitektur birokrasi negara yang diberi mandat pokok untuk mendukung pemerintahan. Karenanya Polri dituntut untuk turut mengadopsi perkembangan sesuai konsep dan praktik pemolisian.(Omi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *