oleh

Nyamar Jadi Tetangga, Dua Maling di Tangerang  Gasak Motor Pakai Kunci Duplikat

TANGERANG – Aksi licik dua pria yang menyamar sebagai tetangga untuk mencuri sepeda motor akhirnya terbongkar. Bermodal kunci duplikat, keduanya menggondol motor milik warga di Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Kedua pelaku diketahui sempat mengontrak di lingkungan yang sama dengan korban. Mereka berpura-pura meminjam sepeda motor korban, lalu menggandakan kuncinya untuk melancarkan aksi pencurian.

Kapolsek Tangerang, Kompol Suyatno, mengatakan pencurian terjadi di sebuah rumah kontrakan pada Kamis (8/1/2026) dini hari. Satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban raib saat terparkir di halaman rumah.

“Pelaku sudah saling mengenal dengan korban. Mereka pernah meminjam motor korban, lalu dari situ kuncinya diduplikasi,” kata Kompol Suyatno, Senin  (12/1/2026).

Saat beraksi, kedua pelaku masuk ke area kontrakan menggunakan kunci gembok pagar dan kunci kontak hasil duplikasi. Motor kemudian dibawa kabur tanpa merusak apa pun, sehingga korban tidak langsung menyadari motornya telah dicuri.

Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Tangerang melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa rekaman CCTV. Penyelidikan mengarah kepada dua pelaku berinisial AF alias Oji dan A.

Keduanya berhasil ditangkap di wilayah Karawaci, Kota Tangerang. Polisi juga menemukan sepeda motor hasil curian yang disembunyikan di wilayah Jayanti, Kabupaten Tangerang.

“Motor korban sudah kami amankan sebagai barang bukti. Kedua pelaku saat ini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut dengan jeratan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegas Kompol Suyatno.

Lebih lanjut, Kompol Suyatno mengimbau masyarakat agar lebih waspada, meski terhadap orang yang sudah dikenal. “Jangan mudah percaya, segera laporkan jika terjadi tindak pidana di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Tangerang yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengungkap kasus tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau warga agar selalu waspada dan tidak lengah, sekalipun terhadap orang yang sudah dikenal. Segera laporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana,” tegas Jauhari.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian kriminal di lingkungan sekitar. (Imam/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *