JAKARTA–Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil mengungkap peredaran ekstasi dan sabu jaringan Jakarta dan Jawa Barat (Jabar). Barang bukti yang disita 8.011 butir ekstasi dan sabu seberat 38,97 gram.
Tiga pelaku diamankan didua lokasi berbeda, yakni Jakarta Barat dan Indramayu, Jawa Barat. “Kasusnya masih dikembangkan guna mengungkap jaringannya,” kata Kepala Unit (Kanit) 5 Subdirektorat (Subdit) 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari dalam keterangannya dikutip, Jumat (16/1/2024).
Terungkapnya peredaran ribuan ekstasi dan sabu ini berawal dari ditangkapnya dua tersangka berinisial DN dan OJ. Keduanya disergap di Apartemen Mediterania, Jakarta Barat pada Senin (12/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Dari kedua tersangka ini polisi menemukan ekstasi sebanyak 11 butir dan sabu yang disimpan dalam plastik klip berbagai ukuran. Kemudian pada Selasa (13/1/2026) pagi, tim penyidik Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dibawah pimpinan Kombes Ahamd David mengamankan tersangka RN di depan Kantor Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.
Hasil penggeledahan, petugas menyita satu ‘paperbag’ berisi 8.000 butir ekstasi. Rencananya ribuan pil haram itu akan diedarkan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat.(omi/fs)







Komentar