TANGERANG – Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang Midyani menilai, penetapan status tersangka terhadap Bahar bin Smith merupakan langkah penting dalam menegakkan supremasi hukum dan memberikan rasa keadilan bagi korban.
Menurut Midyani, proses hukum harus berjalan secara profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun. “Kami mengapresiasi kinerja Polres Metro Tangerang Kota atas perkembangan proses hukum dugaan tindak pidana yang menimpa sahabat kami, Rida, dengan telah ditetapkannya Bahar bin Smith sebagai tersangka,” kata Midyani kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).
Ia menegaskan, penetapan tersangka tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata. Aparat penegak hukum diminta segera melanjutkan proses hukum dengan langkah konkret sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami berharap setelah ditetapkan sebagai tersangka, harus diikuti dengan upaya paksa seperti penahanan dan tindakan hukum lainnya agar proses hukum berjalan dengan baik,” tegas Midyani,.
Lebih lanjut, GP Ansor Kota Tangerang menekankan pentingnya prinsip persamaan di hadapan hukum. Midyani meminta agar Polres Metro Tangerang Kota memperlakukan Bahar bin Smith sama seperti tersangka lainnya tanpa perlakuan istimewa.
“Tidak boleh ada keistimewaan. Ini penting sebagai ketegasan negara bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan main hakim sendiri, premanisme, sikap arogan, serta perilaku yang merendahkan derajat kemanusiaan,” ujar Midyani,.
Selain memberikan apresiasi, GP Ansor Kota Tangerang juga menyampaikan kritik terkait kebijakan penangguhan penahanan terhadap tiga tersangka lain yang diduga terlibat langsung dalam kasus tersebut.
Midyani menilai penangguhan penahanan itu berpotensi menimbulkan rasa ketidakadilan dan kekhawatiran bagi korban serta keluarganya.
“Dengan adanya penangguhan penahanan terhadap tiga tersangka lainnya, artinya negara melalui Polres Metro Tangerang Kota membiarkan pelaku pencurian dengan kekerasan, penganiayaan, pengeroyokan, dan tindakan yang merendahkan derajat kemanusiaan bebas berkeliaran,” kata Midyani,.
Midyani, juga mempertanyakan empati aparat penegak hukum terhadap korban apabila para tersangka tidak ditahan. “Masa negara takut atau justru empati terhadap perilaku main hakim sendiri dan premanisme? Lalu bagaimana dengan perasaan korban yang berpotensi mengalami intimidasi ketika pelaku dibiarkan bebas?” ujarnya.
GP Ansor Kota Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. Mereka berharap kepolisian bertindak adil, tegas, dan berlandaskan hukum demi menjaga kepercayaan publik serta memastikan keadilan benar-benar ditegakkan. (*/imam)







Komentar