oleh

Dugaan Korupsi Rp117 M, Penanganan Kasus Proyek Kuningan Ca’ang Berpeluang Ditarik Kejaksaan Agung

JAKARTA – Salah satu sumber yang dapat dipercayai menjelaskan, bukan tidak mungkin penanganan perkara dugaan korupsi pada mega proyek Kuningan Ca’ang di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, bakal ditarik penanganannya langsung oleh pihak Kejaksaan Agung.

Demikian menurut sumber yang meminta identitasnya tidak disebut ini, saat dimintai pendapatnya pada Rabu (5/11/2025) soal peluang penanganan perkara tersebut (proyek Kuningan Ca’ang) bisa ditangani langsung Kejaksaan Agung.

Namun dijelaskan sumber ini, jika hal itu tidak akan berlangsung seketika.
“Sekarang perkara dimaksud sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan. Ada alur serta proses yang harus dilalui jika perkara Kuningan Ca’ang akhirnya ditangani langsung pihak Kejaksaan Agung,” terangnya.

Dipaparkan sumber ini, pertama tentu diperlukan surat permohonan dari masyarakat yang ditujukan kepada Jaksa Agung, agar perkara dugaan korupsi proyek ‘Kuningan Ca’ang’ yang disebut-sebut menelan anggaran negara Rp 117 miliar itu ditangani Kejaksaan Agung.
“Tentu harus disertakan dengan beberapa alasan mendasar dan objektif atas keinginan itu,” ujarnya.

Ditegaskannya, sampaikan saja melalui laporan resmi apabila mau ditangani di Kejagung. Nanti pihak Kejagung akan melakukan telaah, lalu dari hasil telaah itu, akan keluar Surat Perintah (Sprint) Jaksa Agung, apakah perlu ditangani pusat (Kejagung) atau cukup di daerah.
“Masih ada Bidang Pidsus Kejati Jawa Barat yang bisa mengambil alih penanganannya. Itu pun setelah ada monitoring dan evaluasi secara seksama,” pungkasnya.

Secara terpisah, bidang Humas Kejagung, belum ada keterangan resmi yang diberikan. Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Dr. Hermon Dekristo melalui Kasi Penkum, Nur Sricahyawijaya meminta masyarakat Kabupaten Kuningan bersabar mengikuti proses hukum yang sedang ditangani Kejari Kuningan.

“Memang memerlukan waktu yang tidak cepat, namun kami pastikan pihak penyelidik Kejari Kuningan terus bekerja dan perkara ini masih dalam tahap penyelidikan,” ucapnya. (cep/jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *