oleh

Dua Ruang Kerja PN Depok Disegel KPK dan Tiga Pejabat Diamankan  

DEPOK – Dua ruangan kerja kantor Pengadilan Negeri (PN) Depok disegel dan tiga pejabat PN Depok yaitu Ketua, Wakil Ketua dan juru sita amankan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis malam (5/2).

“Ketua PN Depok, I Wayan, Wakil Ketua dan Juru sita bahkan dua ruang  disegel oleh pihak KPK, ” kata Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Hery Supriyono saat melakukan sidak ke PN Depok, Jumat (6/2).

Jelas kami sangat prihatin, ujarnya sambil sambil menambahkan kejadian yang sebetulnya tidak kami inginkan tetapi tetap terjadi. “Jajaran di bawahnya agar memberikan pelayanan maksimal dan bersih sudah sering disampaikan, ” katanya. Namun, menurutnya, kejadian ini tetap harus diterima sebagai fakta yang kini sedang diproses secara hukum.

“Kita sudah berusaha mencegah, sudah mengingatkan adik-adik kita. Tapi karena ini sudah terjadi, maka kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang,” katanya bahkan pimpinan dari PT juga sangat prihatin dan cukup terpukul dengan kejadian ini

Saat ditanya soal detail perkara, Hery mengaku belum mengetahui secara rinci. Informasi OTT baru ia terima pada malam sebelumnya, sehingga belum memperoleh gambaran lengkap mengenai konstruksi kasus.

Detailnya saya belum tahu. Baru dapat informasi semalam, ujarnya yang mengaku informasi awal yang diterima ada tiga terduga yang ditangkap yaitu Wakil Ketua, Ketua dan Juru sita PN Depok

Terkait kehadirannya di PN Depok, Hery mengatakan dirinya datang sebagai bentuk dukungan moral kepada aparatur yang tidak terlibat, agar tetap semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (anton/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *