JAKARTA – Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah kamar apartemen di Ancol, Jakarta Utara (Jakut) sebagai tempat pengolahan narkotika cair, Selasa (6/1/2026). Empat orang diamankan beserta sejumlah barang bukti.
Cairan narkotika itu kemudian disuntikkan ke dalam liquid vape dan happy water. Para tersangka memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan bisnis haram yang sudah beberapa bulan mereka tekuni.
Deputi Bidang Pemberantasan Narkotika BNN Brigjen Pol. Budi Wibowo mengatakan, apartemen itu dijadikan tempat untuk meracik narkotika jenis liquid vape (cairan vape) dan happy water. “Mengolah narkotika cair kemudian disuntikkan ke liquid vape dan happy water,” ujar Brigjen Budi, sebagaimana diansir media ini, Selasa (6/1/2026).
Keempat tersangka ditangkap di lokasi dalam penggerebekan yang dilakukan tim penyidik BNN. “Ada yang perannya sebagai kurir, peracik dan pemilik modal,” ujar Budi.
Keempat tersangka dimaksud, HS, WNI, PS dan HSN. Barang bukti yang diamankan dari lokasi berupa, 2.010 pcs serbuk rasa, dan 85 pcs cartridge vape siap edar. Selain itu ada juga alat pemasak, timbangan dan 13.000 ml cairan yang akan diolah menjadi narkotika cair. BNN akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringannya. (*/omi)







Komentar