KUNINGAN – Rencana pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Cigarukgak, Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yang disebut-sebut akan menggusur fasilitas bangunan MCK, memantik kegusaran warga setempat. Agenda yang dicanangkan Pemerintah Desa Cigarukgak itu, berpotensi dapat mengganggu kepentingan masyarakat, yang selama ini berkebutuhan dengan sarana MCK dimaksud.
Seorang warga setempat, yang meminta identitasnya tidak disebut, saat bertemu POSKOTAONLINE.COM, Kamis (29/1/2026) mengatakan, masyarakat Cigarukgak tidak menentang program yang sedang digadang-gadang pemerintah berupa pendirian KDMP di desanya.
“Kami mendukung realisasi program pendirian KDMP ini, namun dengan tidak mengabaikan azas-azas kepentingan umum lainnya,”singgung warga ini.
Disebutkannya, pemerintah desa sejatinya bisa mencari opsi atau pilihan tempat untuk berdirinya bangunan KDMP, melalui nalar dan pertimbangan menyeluruh serta proporsional.
“Memang betul keberadaan KDMP ke depan bertujuan sebagai penyangga kekuatan ekonomi lokal yang manfaatnya akan dirasakan desa serta masyarakat,”ujarnya.
Namun begitu lanjutnya, tidak harus juga tujuan yang baik, berdampak mematikan atau meniadakan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
“Warga masih berkebutuhan dengan sarana MCK, sehingga rencana mendirikan bangunan KDMP dengan menggusur atau membongkar fasilitas umum yang ada sebelumnya itu, patutnya kembali dipertimbangkan,”pintanya.
Dia dan warga lain yang memiliki pemikiran sama, secara tegas menolak pembongkaran fasilitas MCK dijadikan bangunan kantor KDMP, sebelum pemerintah desa ataupun pemerintah daerah melakukan solusi berupa penggantian sarana MCK dimaksud.
“Jika rencana pembangunan KDMP tetap dilakukan di lokasi fasilitas MCK, tanpa sebelumnya menempuh jalan penyelesaian kebutuhan warga secara jelas, tentu kami merasa keberatan dan menolak,”pungkasnya menegaskan.(Cep)







Komentar