KUNINGAN-Oknum perangkat desa di Cikandang, Luragung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Le (inisial), diduga tunggak keuangan kas masjid Al-Ikhlas Dusun Cipaheut. Hal tersebut diungkapkan salah seorang tokoh masyarakat setempat, Yudi kepada POSKOTAONLINE.COM, di kediamannya.
Menurut Yudi, permasalahan keuangan kas Masjid Al-Ikhlas Dusun Cipaheut, telah cukup lama mengemuka dan kondisi ini tak kunjung terselesaikan.
“Kas DKM untuk kepentingan mesjid milik umum, diduga telah tercecer dipinjam secara pribadi ke beberapa orang warga,”terangnya.
Bahkan ironisnya kata Yudi, ada perangkat desa Cikandang, Le (inisial), mengakui telah memakai dana mesjid tersebut sekitar sembilan juta rupiah.
“Dulu saya pernah datang mengonfirmasi yang bersangkutan (perangkat desa-red) disaksikan salah seorang warga, terkait keuangan mesjid Dusun Cipaheut ini,”ucapnya.
Selain oknum perangkat desa itu sebut Yudi, dari keterangan Le, didapati informasi jika keuangan mesjid telah dipinjam beberapa orang warga dengan besaran variatif.
“Sampai sekarang uang kas DKM ini tidak jelas pertanggungjawabannya seperti apa, sebab tidak pernah ada informasi update mengenai permasalahan tersebut,”singgung mantan Kadus Cipaheut itu.
Terpisah, ketika dikonfirmasi di ruangan kerjanya, Senin (29/12/2025), Perangkat Desa Cikandang, Le membenarkan, jika dirinya pernah meminjam keuangan kas Masjid Al-Ikhlas Dusun Cipaheut.
“Ketika itu saya pinjam uang dari DKM Masjid Al-Ikhlas Dusun Cipaheut untuk menutupi pembayaran pajak,”ujarnya mengakui.
Dia menyebutkan, hal itu berlangsung pada saat dirinya belum diangkat menjadi kepala urusan (kaur) di desa, sudah lebih tiga tahun.
“Pinjaman saya ke DKM tidak mencapai sembilan juta rupiah dan memang hingga sekarang belum dikembalikan,”ungkapnya.
Salah seorang warga Desa Cikandang, yang meminta identitasnya tidak disebut, sangat menyesalkan adanya kabar itu. Dia meminta agar kepala desa dengan tegas menindak perilaku bawahannya.
“Moral oknum perangkat desa ini sangat menciderai nama baik lembaga, apalagi menyangkut uang kas mesjid sangat naif sekali, jika tidak bertanggungjawab mengembalikan, diberhentikan saja dari perangkat desa,”tegasnya. (Cep/fs)







Komentar