oleh

Bursa Efek Indonesia Sedang Memberi Pelajaran Penting Bagi Seluruh Pelaku Pasar Modal

BOGOR – Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang memberi pelajaran penting bagi seluruh pelaku pasar modal. Status emiten bukan sekadar label prestise, melainkan tanggung jawab besar di bawah pengawasan ketat.

Langkah BEI melakukan pemeriksaan dan meminta klarifikasi kepada PT Pradiksi Gunatama Tbk, sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang dikendalikan oleh figur publik Haji Isam, adalah bagian dari mandat resmi untuk memastikan setiap emiten mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku.

Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) mengatakan, kinerja ini menunjukkan bahwa, BEI tidak hanya menjadi tempat transaksi saham, tetapi juga penjaga integritas pasar. Kenapa?, karena kewenangan yang dimilikinya bersumber dari Undang-Undang nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang keterbukaan informasi, transaksi afiliasi, dan keuangan berkelanjutan.

Iskandar Sitorus

IAW menilai, dengan aturan ini, BEI punya hak dan kewajiban untuk meminta klarifikasi laporan keuangan, menelaah aktivitas perdagangan yang mencurigakan, serta memastikan keterbukaan transaksi afiliasi dan mengkaji potensi risiko reputasi.

Iskandar menegaskan, pemeriksaan terhadap Pradiksi Gunatama, merupakan sinyal jelas bagi semua emiten, yakni menjadi perusahaan terbuka berarti siap untuk diaudit, diuji, dan diminta mempertanggungjawabkan informasi kepada publik.

Apalagi, BEI menegaskan, jika kelalaian atau ketidakpatuhan sekecil apa pun, dapat menjadi pintu masuk pengawasan ketat.
Audit IAW menemukan, jika faktor pemicu pemeriksaan pengawasan BEI, karena adanya indikasi anomali laporan keuangan, adanya perbedaan laba dan arus kas.

Tak hanya itu, aktivitas perdagangan tidak wajar, seperti lonjakan volume atau harga tanpa informasi material.
Iskandar juga mengatakan, isu lingkungan, sosial, dan tata kelola, operasi dan reputasi serta pengaduan pihak ketiga yang kredibel dari analis, LSM dan media dengan bukti awal, membuat BEI bergerak.

Menurut IAW, kasus ini mempertegas, jika komitmen jangka panjang terhadap transparansi, regulator dan perangkat hukum harus jelas. Dengan demikian, maka investor akan mendapatkan perlindungan, karena BEI aktif menegakkan standar.

“Melalui kasus ini, BEI sedang mengirimkan pesan yang tidak bisa diabaikan, yaitu hanya emiten yang patuh, transparan, dan konsisten menjalankan tata kelola yang baik yang akan mendapat kepercayaan pasar,” kata Iskandar Kamis 14 Agustus 2025 di Bogor.

“Untuk perusahaan yang berniat IPO atau sudah tercatat, ini pengingat, bahwa menjadi emiten tidak hanya soal mengumpulkan modal, tetapi juga soal menjaga integritas di bawah sorotan publik dan regulator,” tegasnya lagi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *