JAKARTA – Ketum Badan Koordinasi Pengawasan dan Pengelolaan Aset Negara (BKP2AN) Nur Ridwan menyoroti aset rumah dinas (Rudin) milik Pemprov DKI Jakarta yang tak dihuni. Rudin pejabat walikota, camat, maupun lurah, banyak yang kosong dan tak terawat sehingga bangunan cepat rusak.
“Rudin disediakan Pemprov untuk pamong supaya dekat dengan warga sehingga pamong camat dan lurah dikenal warga tentunya pelayanan akan berjalan dengan baik. Sebaiknya Pj Gubernur Teguh Setyabudi mengingatkan ansk buahnya yang dapat rudin agar dimanfaatkan,” ungkap Nur Ridwan di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Menurutnya, aset Rudin itu semestinya dirawat dan dijaga karena Pemprov DKI sudah banyak mengeluarkan anggaran. “Daripada rudin telantar gak karuan jadi mubazir lebih baik difungsikan untuk RTH,” usul Nur Ridwan.
Dia juga mengingatkan kepada Wali Kota Jakarta Arifin agar memberikan contoh dengan menempati Rudin Wali Kota Jakpus yang berada di Jalan Subang No: 4 Menteng. Sehingga diikuti anak buahnya yaitu para camat dan lurah untuk menempati Rudin.
“Jadi, jika Wali Kota, Camat dan Lurah tidak tinggal di rudin berarti mereka tidak mau dekat dengan warga dan juga tidak siap menjalankan fungsi dan tugas pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Untuk penekanan pengawasan rudin, lanjut Nur Ridwan, diharapkan peran dari Kabiro Pemerintahan Sekda Jakarta seharusnya sering-sering turun ke lapangan untuk mengecek aset rudin sehingga tahu kondisi rudin.
“Harus ada kepedulian dari Kabiro Pemerintahan Sekda Jakarta untuk turun ke lapangan mengecek aset rudin. Jangan kerjanya hanya dibelakang meja,” tandasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi A DPRD Jakarta Mujiyono mendesak agar Pemprov memberikan sanksi tegas bagi pejabat yang tidak menempati rutin. Pasalnya, jajaran Komisi A DPRD DKI sudah berulangkali menyampaikan terkait Rudin itu harus ditempati terutama oleh Camat dan Lurah sebagai pamong. “Seharusnya Rudin dapat difungsikan sebagaimana mestinya untuk meningkatkan pelayanan kepada warga masyarakat,” ungkap Mujiyono. (van/jo)







Komentar