oleh

Kepala Badan Bahasa : KBBI Merupakan Hasil Kerja Akademik dan Ilmiah Berkelanjutan

BOGOR–Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Hafidz Muksin menyatakan, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) bukanlah  sekadar kumpulan kata yang sedang populer di masyarakat. Kata-kata yang tercantum tersebut merupakan  hasil kerja akademik dan ilmiah yang dilakukan secara berkelanjutan.

“KBBI disusun melalui proses ilmiah. Setiap kata yang masuk harus melalui kajian kebahasaan, bukan hanya karena viral atau sering digunakan,” ujar  Hafidz di sela-sela Silaturahmi Kemendikdasmen dengan Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) di Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra (Pusbanglin) Kemendikdasmen, Sentul, Bogor Jum’at (23/01/2026).

Menurut Hafidz, KBBI pertama kali diterbitkan pada 1991 dan hingga saat ini terus mengalami pembaruan antara lain berupa penambahan kosakata baru yang diambil dari berbagai sumber seperti bahasa daerah. Seiring perkembangan zaman dan teknologi KBBI kini juga diterbitkan dalam bentuk  digital melalui KBBI Daring. Melalui KBBI Daring ini  memungkinkan pemutakhiran kata dapat  dilakukan secara lebih cepat, akurat, dan terukur.

Penyusunan KBBI sendiri berangkat dari kamus-kamus bahasa Indonesia terdahulu. Dari kamus tersebut  dikembangkan sesuai dinamika penggunaan bahasa yang berkembang di masyarakat. Pengembangan ini dilakukan secara ilmiah, akademik dan bertanggungjawab.

Sementara itu Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra, Dora Amalia menyatakan bahwa, pihaknya  secara rutin mengadakan rapat redaksi untuk meninjau usulan untuk memperkaya isi KBBI. Dalam pengisian kosakata baru ini juga dipertimbangan masukan dari masyarakat.

“Kami mengundang masyarakat untuk turut serta mengusulkan kosakata baru serta revisi makna kata yang nantinya akan dimasukkan ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring,” ujarnya.

KBBI Daring Menerima Usulan Masyarakat

Usulan masyarakat dalam pengembangan KBBI Daring dapat berupa  entri baru, revisi makna, dan bahkan penghapusan entri yang ada. Masyarakat yang ingin mengajukan usulan, mereka harus terlebih dahulu membuat akun untuk mendaftarkan data pribadi sebagai kontributor. Setelah terdaftar, pengguna dapat mengajukan revisi atau entri baru melalui opsi “ajukan entri baru” di aplikasi KBBI.

Badan Bahasa saat ini telah mencatat 256.692 kata usulan, termasuk istilah baru yang diajukan oleh masyarakat. Dari jumlah tersebut, sekitar 124.479 usulan telah diedit, disetujui, dan dimasukkan ke dalam entri resmi KBBI.

Sebelum sebuah kata baru diakui secara resmi, tim redaksi mengumpulkan bukti penggunaannya dari korpora bahasa, media massa, dan berbagai sumber digital. Tim kemudian mengevaluasi distribusi dan kestabilan makna kata tersebut dalam penggunaan tulisan dan lisan.

“Penentu utamanya adalah penggunaan yang berulang dan konsisten dalam konteks yang dapat diverifikasi,” ujarnya. Editor juga menilai konotasi dan potensi risiko interpretasi sosial-budaya. (fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *