oleh

Bea Cukai Batam Operasi Bersama di Pelabuhan Telaga Punggur

POSKOTA. CO – Tingginya desakan dari masyarakat Kota Batam untuk lakukan pengawasan maksimal barang masuk dan keluar dari pelabuhan, Bea Cukai Batam melanjutkan operasi bersama TNI dan Polri mulai sejak Senin (31/10) hingga Minggu (6/11) di Pelabuhan Telaga Punggur, Kecamatan Nongsa Batam.

“Sebelumnya Bea Cukai Batam sudah melakukan operasi sejak bulan Agustus 2022 lalu, namun adanya informasi dari masyarakat, maka pihak kita melanjutkan operasi bersama TNI dan Polri sejak Senin (31/10) hingga hari ini, ” kata Ricky Mohammad Hanafie Kepala Seksi Layanan Informasi Bimbingan Kepatuhan Kantor Bea Cukai Batam kepada POSKOTA.CO, melalui sambungan telepon, Kamis (3/11).

Operasi Bea Cukai Batam bersama TNI dan Polri berakhir Minggu (6/11), berhubung belum ada temuan barang melanggar aturan, maka dimungkinkan operasi akan dilanjutkan, tujuannya melakukan pengawasan barang-barang yang tidak membayar pajak bea masuk (pungutan dalam rangka impor) maupun cukai yang akan dibawa keluar dari kawasan bebas Batam, sambung Ricky.

Diperlukan Pengawasan

Sebagaimana diketahui Pelabuhan Telaga Punggur menjadi salah satu jalur utama lalu lintas barang yang akan keluar dari Batam, maka diperlukan pengawasan dari pihak Bea Cukai Batam dengan menggandeng instansi terkait, mengingat dalam sehari, puluhan kendaraan yang keluar dari Batam, membawa barang-barang untuk dibawa ke luar kawasan.

“Diwaktu operasi bulan Agustus lalu, ada temuan lori pengangkut barang membawa balpres berisi pakaian “You Can See”, setelah diperiksa dokumennya tidak sesuai peruntukan, modusnya menggunakan manifest barang pindah,” kata Sisprian Subiaksono, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, melalui rilis yang diterima POSKOTA.CO, Kamis (3/11).

Untuk mempersempit gerak penyeludup, Bea Cukai Batam juga melakukan operasi bersama di laut, yang tergabung dalam Operasi Jaring Sriwijaya. Selain itu kerjasama dengan Singapore Police Coast Guard (SPCG) dan Jabatan Kastam Diraja Malaysia pernah dilakukan untuk meningkatkan pengawasan barang dari kawasan bebas Batam, serta pelaksanaan aturan kepabeanan dan cukai, serta aturan lain terkai ekspor dan impor, tutup Sisprian. (ferry/bw).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *