JAKARTA–Meski DPR RI sudah menyatakan membatalkan pengesahan RUU Pilkada, sepertinya Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) belum percaya begitu saja.
Hari ini, Senin (26/8/2024) sejumlah elemen mahasiswa kembali menggelar aksi dengan mengambil dua lokasi, yakni Gedung DPR/MPR RI dan Kantor KPU Pusat Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Aksi para mahasiswa ini tujuannya untuk mengawal putusan Mahkamah Kontitusi (MK) terkait aturan calon kepala daerah. Para mahasiswa mendesak DPR RI dan KPU agar menuruti putusan MK terkait pemilihan kepala daerah.
Para mahasiswa tidak mau putusan MK akan dikebiri DPR dan KPU untuk kepentingan pihak tertentu. Karenanya para mahasiswa bertekat untuk mengawal putusan MK benar benar dijalankan pihak KPU dan DPR.
Untuk mengantisipasi dan mengamankan aksi para mahasiswa berjalan aman dan tertib, Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 4.176 personel gabungan yang dibagi dua bagian, di depan Gedung DPR dan depan Kantor KPU Pusat.
“Kita turunkan 4.716 personel gabungan untuk pengamanan aksi itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin (26/8/2024).
Personel gabungan tersebut terdiri dari Satuan Tugas Daerah (Satgasda) 2.780 personel, Satuan Tugas Resor (Satgasres) 245 personel, Bawah Kendali Operasi (BKO) TNI, Mabes Polri dan Pemda DKI 1.691 personel.
Pelaksanaan pengamanan dilakukan secara terpadu dengan mengedepankan kegiatan pengamanan secara preemtif, preventif dan penegakan hukum. Untuk pengamanan area Gedung DPR/MPR RI diturnkan sebanyak 2.728 personel dan area gedung KPU RI sebanyak 1.777 personel.
Dikatakan Kabid Humas Kombes Ade Ary, terkait rekayasa lalu lintas bersifat situasional sesuai eskalasi di lapangan. Jika jumlah massa dan eskalasi meningkat maka diadakan penutupan jalan. Sebaliknya kalau jumlah massa tidak banyak, lalu lintas normal seperti biasa tanpa ada penutupan jalan.
Kepolisian mempersilahkan massa aksi menyampaikan aspirasi secara sejuk dan damai, tidak ada ujaran kebencian dan provokatif yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas.
Kepada massa aksi khususnya koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa. Masyarakat pengguna jalan diimbau untuk menghindari dua kawasan tersebut, cari rute alternatif lain guna menghindari kepadatan lalu lintas.(Omi/fs)







Komentar