Polri Bentuk Tim Pokja Tindak Lanjuti Putusan MK

JAKARTA-Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk menghormati dan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penugasan anggota Polri di jabatan sipil. Pernyataan

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.