JAKARTA – Revisi Kitab Undang-Undang Acara Pidana (KUHAP) turut menuai sorotan publik. Pasalnya, draf revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHAP dinilai mengerdilkan peran
Tag: Jangan Lemahkan Kejaksaan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

