TANGERANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang memusnahkan beragam barang bukti seperti narkotika, obat terlarang, botol miras, pistol, senjata tajam hingga uang
Tag: 216 Perkara Tindak Pidana
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

