JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara terbuka bakal melindungi para aktivis dan influencer yang mendapat intimidasi dari orang tak dikenal. Perlindungan tersebut setelah mereka mendapat intimidasi dan ancaman oleh orang tak dikenal usai kritik kebijakan pemerintah beberapa waktu lalu.
Ketua LPSK, Brigjen Pol (Purn), Achmadi mekan, pihaknya sudah mencermati beberapa berita terkait ancaman terhadap aktivis dan influencer. “Tadi malam saya juga koordinasi. Tapi setiap permohonan yang masuk kepada LPSK akan kita tindak lanjuti, kita dalami, sesuai dengan proses dan mekanisme yang ada,” katanya usai menggelar laporan pencapaian LPSK tahun 2025, Jumat (2/1/2026).
Sementara itu, Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati menambahkan, pihaknya memang memiliki kewajiban memberikan perlindungan apalagi dalam konteks intimidasi dan ancaman. “Posisinya adalah jika memang kami mengetahui dengan cukup jelas, kami biasanya akan melakukan proaktif,” ujarnya.
Menurut Sri, pihaknya sendiri sudah berkoodinasi dengan salah satu anggota dari Amnesi Internasional terkait adanya ancaman atau intimidasi. Pihaknya juga meminta agar segera melaporkan ke LPSK jika memang dibutuhkan perlindungan kepada para korban yang mendapat intimidasi maupun ancaman pembunuhan.
“Kami juga pada kesempatan ini juga mengundang para aktivis tersebut jika memang dibutuhkan adanya tindakan cepat dalam konteks perlindungan, silakan untuk berkoordinasi dengan LPSK. Karena kami sekarang juga masih menunggu hal-hal tersebut, siapa-siapa saja kami juga belum tahu. Sehingga kami kemarin itu masih berkontak dengan Amnesi Internasional,” ungkap Sri.
Ditambahkan Sri, pihaknya memiliki perlindungan darurat selama 7 hari dan ketika LPSK mendapat informasi bahwa ada kebutuhan tersebut, maka akan bergerak cepat. Setelah menerima laporan, pojaknya melakukan identifikasi lebih lanjut kepada para korban yang menerima ancaman.
“Kami mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhannya apa yang sifatnya segera dan itu bisa kami koordinasikan. Kalau dalam konteks misalnya dibutuhkan tempat tertentu, itu bisa kami lakukan evakuasi,” terang Sri.
Seperti diketahui, sejumlah aktivis dan influencer mendapat intimidasi dan ancaman oleh orang tak dikenal usai kritik kebijakan pemerintah beberapa waktu lalu. Mereka yang mendapat ancaman yakni aktivis Greenpeace, Sherly dan DJ Dony yang sudah melaporkan ke Polda Metro Jaya. (Ifand/fs)







Komentar