oleh

Presiden Prabowo Hadiri Pengembalian Uang Sitaan Kasus Korupsi Rp13 Triliun di Kejagung

JAKARTA–Presiden Prabowo Subianto hadiri acara pengembalian uang sitaan kasus korupsi senilai Rp13 triliun dari Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada negara, Senin (20/10/2025). Begitu turun dari mobil, Prabowo langsung menuju ke tempat uang sitaan diletakkan.

Prabowo didampingi Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Tumpukkan uang tersebut dalam pecahan Rp100 ribu berjumlah total Rp13.255.244.538.149.

Uang tersebut rencananya akan dikembalikan kepada negara melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Uang sitaan ini merupakan barang bukti kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dari terdakwa korporasi.

Total uang pengganti dalam perkara korupsi yang dibebankan kepada tiga terdakwa senilai Rp17 triliun. Sisa Rp4 triliun lainnya akan ditagihkan kepada Permata Hijau Group dan Musim Mas Group yang belum membayar.

Tumpukan uang Rp13 triliun dipamerkan Kejagung dalam bentuk tunai dengan pecahan Rp100 ribu. Uang pecahan tersebut terlihat bertumpuk-tumpuk ditaksir melebihi dua meter.(Omi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *