oleh

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri Geledah Kantor PT DSI dalam Kasus Fraud

JAKARTA–Kantor PT Dana Syariah Indonesia (DSI) di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026) digeledah penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri. Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan fraud yang dilakukan oleh PT DSI.

Dirtipideksus Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan,  penyidik pada Subdit Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri telah memeriksa para saksi dan juga melakukan upaya penyidikan lainnya atas kasus tersebut. “Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan kegiatan upaya paksa penggeledahan di Kantor Dana Syariah Indonesia,” ujar Brigjen Ade Safri kepada awak media di Jakarta, Jumat (23/1/2026).

Puluhan penyidik yang mengenakan rompi berwarna hitam bertuliskan ‘Bareskrim’ datang ke lokasi. Mereka membawa beberapa peralatan, seperti alat pencetak (printer).

Dikatakan Brigjen Ade Safri, penggeledahan dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti guna mengungkap tindak pidana yang terjadi serta menemukan tersangkanya.

Ketua Paguyuban Lender PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) Ahmad Pitoyo pada Kamis (15/1/2026) dalam RDP di DPR RI melaporkan kerugian yang dialami sebanyak 4.898 lender anggota mereka mencapai Rp1,4 triliun.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan PT DSI ke Bareskrim Polri.

Pihak OJK juga telah meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi yang dilakukan oleh PT DSI. Bahkan PPATK telah memblokir sebanyak 33 rekening terafiliasi PT DSI, dengan dana yang tersisa dalam rekening Rp4 miliar.(Omi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *