oleh

Bupati Bekasi Masih Diperiksa di Gedung Merah Putih KPK

JAKARTA–Hingga Jumat (19/12/2025), Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. KPK hanya memiliki waktu 1 X 24 jam untuk memutuskan status hukum bupati tersebut.

Ade Kuswara ditangkap penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. “Benar, salah satu pihak yang ditangkap,” kata Juru Bicara KPK Budi Peasetyo kepada awak media di Jakarta, Jumat (19/12/2925).

Operasi senyap itu dilakukan KPK pada Kamis (19/12/2025) malam. Ada 10 pihak yang diamankan KPK, salah satunya Bupati Ade Kusuma. Penyidik KPK juga telah menyegel ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara berlokasi di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Ade Kusuma ditangkap KPK atas dugaan gratifikasi proses rotasi, mutasi dan promosi jabatan. Sebelumnya Ade Kuswara menyatakan tidak ada praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Kata dia seluruh proses rotasi, mutasi, dan promosi jabatan dilakukan sesuai regulasi serta prinsip transparansi dengan pendampingan KPK.(Omi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *