oleh

Pasar Modal Ambruk, Lumpuhnya OJK dan BEI secara Struktural

JAKARTA – Presiden Direktur Center for Banking Crisis (CBC) Achmad Deni Daruri menilai, gejolak pasar modal akibat sikap Morgan Stanley Capital International (MSCI) bukan sekadar persoalan teknis. Ia menyebutnya sebagai bukti kegagalan struktural regulator pasar modal Indonesia, yakni Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut Deni, keputusan MSCI menahan rebalancing indeks Indonesia serta meninjau ulang aspek free float dan transparansi kepemilikan saham telah memicu koreksi tajam di pasar saham nasional, dengan IHSG anjlok nyaris 7 persen. “Ini bukan sekadar isu teknis. Ini indikator kegagalan regulator domestik OJK dan BEI dalam memastikan keterbukaan informasi, akurasi data kepemilikan, serta kualitas tata kelola emiten,” ujar Deni, dalam keterangan yang diterima POSKOTAONLINE.COM, Selasa (3/2/2026).

Lembaga sekelas MSCI, lanjut Deni, menemukan bahwa data free float emiten Indonesia tidak kredibel, kepemilikan saham tidak transparan, serta banyak perusahaan publik tidak memenuhi standar global terkait material information.

Pakar perbankan ini menegaskan, ketika Self Regulatory Organization (SRO) gagal memperbaiki dirinya sendiri dan OJK tidak mampu melakukan oversight substantif, maka pemerintah harus turun tangan melakukan intervensi struktural. “Kasus MSCI ini harus menjadi alarm keras. Aturan free float tidak akurat, kepemilikan saham tidak transparan, dan keterbukaan informasi tidak memenuhi standar global,” tegasnya.

Menurut Deni, pasar modal Indonesia memang tumbuh pesat, namun kualitas pengawasan tidak mengimbangi pertumbuhan tersebut. BEI sebagai SRO dinilai memiliki konflik kepentingan yang melekat, sementara OJK beroperasi dengan kapasitas investigatif yang lemah. “Kasus MSCI menunjukkan kegagalan ini bukan lagi isu domestik. Ini sudah berdampak pada persepsi global terhadap kredibilitas pasar modal Indonesi,” imbuhnya.

Deni juga menyoroti konflik kepentingan BEI yang dinilai gagal mengawasi dirinya sendiri. Padahal, BEI memperoleh pendapatan signifikan dari biaya pencatatan (listing), transaksi, hingga keanggotaan. “BEI punya insentif menjaga citra, bukan mengungkap pelanggaran. Kasus MSCI membuktikan BEI gagal memverifikasi free float, memastikan transparansi kepemilikan, dan menegakkan standar global,” paparnya.

Karena itu, Deni mendorong Pemerintah segera melakukan reformasi struktural demi menjaga kredibilitas pasar modal Indonesia di mata dunia. Ia mengusulkan sejumlah langkah, mulai dari reformasi kepemimpinan OJK dan BEI, audit nasional free float dan beneficial ownership, pembentukan badan supervisi independen, penguatan penegakan hukum pasar modal, hingga revisi Undang-Undang Pasar Modal. (*/bu)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *