BOGOR – Menteri Keuangan dan Direktur Jenderal Pajak menyebut, coratex adalah tonggak masa depan perpajakan Indonesia, karena terintegrasi, digital, dan makin stabil.
Akan tetapi Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) meragukannya. Ia mengatakan, sistem ini sejak lahir tidak dibesarkan oleh perencanaan yang sehat, melainkan oleh rangkaian krisis yang terus-menerus dipadamkan.
Peraturan Presiden nomor 40 tahun 2018 memberi mandat perubahan menyeluruh. Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2018 memberi kerangka pengadaan. Peta jalan reformasi perpajakan juga tersedia.
Secara hukum, proyek ini sah, namun secara tata kelola, sejak awal sudah pincang.
Desain perencanaan Coretax dibangun dengan standar yang bukan sekadar tinggi, tetapi sengaja dibuat melangit. Pengalaman lintas negara, nilai portofolio ratusan juta dolar Amerika Serikat, sertifikasi eksklusif global, bukan lagi alat seleksi. Itu alat sterilisasi pasar.
Hasilnya mudah ditebak, bahwa perusahaan dalam negeri tersingkir bahkan sebelum pertandingan dimulai.
Di fase inilah dua aktor kunci masuk pada titik paling berbahaya dalam sebuah proyek negara, yaitu perencana sekaligus pengawas.
“Pihak pertama menyusun spesifikasi sekaligus ikut menilai siapa yang boleh mengerjakan. Pihak kedua mengawasi mutu tanpa melalui kontestasi terbuka.
Dalam ilmu audit, ini bukan lagi abu-abu. Ini konflik kepentingan pada level desain sistemik,” kata Iskandar Senin 8 Desember 2025.
“Maka sejak itu, Coretax pelan-pelan bergeser dari logika kepentingan negara ke logika kepentingan vendor. Di titik inilah sistem integrator resmi Coretax naik ke panggung, yakni konsorsium LG CNS, perusahaan teknologi informasi asal Korea Selatan, berpasangan dengan Qualysoft, perusahaan rekayasa perangkat lunak asal Austria,” katanya lagi.
IAW menilai, dari sudut pandang hukum administrasi negara, ini berbahaya, karena kegagalan kebijakan di hulu tidak pernah dikoreksi.
Data IAW, Coretax adalah warisan konflik kepentingan, desain pesanan, serta standar yang sejak awal menjauhkan kedaulatan teknologi nasional.
IAW menegaskan, Coretax bukan selamat karena dirancang dengan benar, tetapi karena terlalu strategis untuk dibiarkan gagal. Jika fase hulunya tidak pernah dibuka ke publik, maka yang diwariskan ke generasi berikutnya bukan sekadar sistem pajak digital, melainkan preseden berbahaya, yakni proyek bermasalah pun bisa dipoles menjadi kisah sukses.
“Bangsa yang membiasakan diri memoles kegagalan, akan kesulitan membedakan antara prestasi sejati dan etalase prestasi palsu,” ujarnya. (yopy/fs)







Komentar