JAKARTA — Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi melalui DPRD menuai penolakan luas. Hasil survei nasional LSI Denny JA menunjukkan mayoritas masyarakat Indonesia kompak menolak gagasan tersebut.
Survei mencatat, 66,1 persen responden menyatakan tidak setuju jika kepala daerah dipilih oleh DPRD. Sementara yang setuju hanya 28,6 persen, dan sisanya 5,3 persen mengaku tidak tahu atau tidak menjawab.
Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa, menegaskan penolakan ini bukan sekadar suara tipis, melainkan penolakan yang bersifat kuat dan menyeluruh.
“Ini bukan fluktuasi sesaat. Angka penolakan sudah melampaui 60 persen, yang dalam ilmu opini publik menandai penolakan sistemik,” ujar Ardian dalam rilis survei di Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Menurut Ardian, lebih dari 65 persen publik menolak Pilkada DPRD, meski wacana tersebut sudah didukung enam dari delapan fraksi DPR RI.
“Angka ini massif. Jika kebijakan dipaksakan, legitimasi politiknya akan sangat terganggu,” tegasnya.
Yang menarik, penolakan datang dari semua basis pemilih tokoh nasional. Sebanyak 67,1 persen pemilih Prabowo Subianto, 77,5 persen pemilih Ganjar Pranowo, dan 60,9 persen pemilih Anies Baswedan sama-sama menyatakan tidak setuju Pilkada lewat DPRD.
Dari sisi ekonomi, penolakan tidak hanya muncul dari masyarakat berpenghasilan rendah. Kelompok menengah hingga atas justru tercatat paling keras menentang wacana tersebut.
Sementara dari segi usia, Generasi Z (Gen Z) menjadi kelompok paling vokal. Sebanyak 84 persen Gen Z menolak, disusul Milenial 71,4 persen, Generasi X 60 persen, dan Baby Boomer 63 persen.
“Di semua generasi, mayoritas menolak. Ini menunjukkan penolakan yang merata dan sistemik,” kata Ardian.
Survei ini dilakukan terhadap 1.200 responden menggunakan metode multi-stage random sampling melalui wawancara tatap muka pada periode 10–19 Oktober 2025. LSI menilai sampel tersebut representatif dan akurat, sebagaimana terbukti dalam berbagai survei pemilu sebelumnya.
Di ranah politik, saat ini Fraksi Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PAN, dan Demokrat mendukung Pilkada melalui DPRD. PKS mengusulkan penerapan terbatas hanya di tingkat kabupaten, sedangkan PDIP menjadi satu-satunya fraksi yang menolak tegas.
Rencana perubahan mekanisme Pilkada akan dibahas dalam RUU Pemilu Omnibus Law yang masuk Prolegnas Prioritas 2026, dengan jadwal pembahasan sekitar April–Mei 2026.
Hasil survei ini menjadi peringatan keras bagi DPR dan pemerintah. Jika wacana Pilkada DPRD tetap dipaksakan, gelombang peMayoritas Rakyat Tolak Pilkada Lewat DPRD, Gen Z Paling Keras Menentangnolakan publik diprediksi bakal semakin besar. (din)







Komentar