oleh

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Datangi Gedung KPU Pascaputusan Sidang Pilpres 2024 yang Digelar di MK

JAKARTA – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka datang ke Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, pasca putusan sidang gugatan Pilpres 2024 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK). Pasangan nomor urut 2 ini dinyatakan resmi sebagai pemenang pemilu dan keduanya akan dilantik pada Oktober 2024.

“Kami berada di KPU hari ini sebagai bagian dari proses yang kami jalani bersama. Proses pemilihan presiden dan kami telah mengikuti semua prosedurnya. Hari ini, kami menerima keputusan yang dibuat oleh KPU,” ujar Prabowo didampingi Gibran kepada wartawan,  Rabu (24/4). Keduanya mengenakan kemeja warna putih yang dikatakan Prabowo sebagai lambang persatuan dan tekad.

“Kami akan mempersiapkan diri dengan sungguh-sungguh ke depannya. Saya percaya hal yang paling penting adalah kewajiban kami, terutama sebagai pemimpin politik, untuk berkolaborasi dengan harapan rakyat dan menuntut agar semua pemimpin politik bekerja bersama untuk rakyat,” tandas Prabowo.

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Senin (22 April) telah menyelesaikan dua sengketa terkait Pemilihan Presiden 2024 yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Pembacaan putusan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.

Dalam putusannya, MK menolak semua permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Menurut MK, permohonan dari kedua kubu tersebut tidak memiliki justifikasi hukum secara keseluruhan.

Namun, terdapat perbedaan pendapat dissenting dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. Pada intinya, ketiga hakim tersebut berpendapat bahwa MK seharusnya memerintahkan pemungutan suara ulang di beberapa daerah.

Dalam petitum mereka, baik Ganjar-Mahfud maupun Anies-Muhaimin utamanya meminta MK untuk membatalkan Keputusan Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024.

Perkembangan ini menandai fase penting dalam lanskap politik Indonesia, ketika bangsa ini menantikan langkah-langkah berikutnya dalam proses demokrasi ini. (din/jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *