oleh

Bareskrim Polri Gerebek Kantor PT SSI Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

JAKARTA – Kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia (PT SSI) di gedung perkantoran kawasan Jakarta Selatan digerebek penyidik Bareskrim Polri, Selasa (3/2/2026). Penggerebekan ini terkait kasus dugaan tindak pidana pasar modal.

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri mulai mendatangi gedung tersebut pada Selasa (3/2/2026) sore dengan membawa sejumlah alat, di antaranya alat cetak (printer), beberapa kotak kosong bertuliskan “Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Pasar Modal dan Tindak Pidana Pencucian Uang”.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penggeledahan kantor perusahaan tersebut pengembangan kasus yang ditangani Bareskrim Polri sebelumnya.

Penggerebekan, menurut Brigjen Ade Safri, ini rangkaian pengembangan dari perkara tindak pidana pasar modal yang ditangani penyidik kini sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. “Dalam kasus tersebut ada lima orang tersangka,” ujar Ade Safri, dalam keterangan yang didapat media ini, Selasa (3/2/2026).

Bahkan dua di antaranya, yakni J selaku direktur PT Multi Makmur Lemindo (MML), dan MB selaku mantan kanit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 Divisi PP1 PT Bursa Efek Indonesia kini berstatus terpidana.

Tiga tersangka lainnya, BH selaku mantan staf Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercacat Divisi PP3 PT Bursa Efek Indonesia. Selain itu, DA selaku financial advisor, dan RE selaku project manager PT MML dalam rangka Initial Public Offering (IPO) pada saat itu.

Dalam proses penyidikan, polisi menemukan fakta, PT MML dengan kode saham PIPA, tidak layak untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebab, valuasi aset perusahaan tidak memenuhi persyaratan.

Sementara keterlibatan PT Shinhan Sekuritas Indonesia diduga perusahaan tersebut diketahui sebagai penjamin emisi efek PT MML. Perolehan dana PT MML pada saat IPO adalah sebesar Rp97 miliar di mana selaku perusahaan penjamin emisi efek (underwriter) adalah PT Shinhan Sekuritas Indonesia. (*/omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *