oleh

UNIT RESKRIM POLSEK TAMBORA RINGKUS PEMUDA PENGANGGURAN CURI MOTOR, SATU ORANG DPO

HJ alias Iyus pemuda pengangguran dan barang bukti sebuah sepeda motor Yamaha Vixion diamankan Unit Reskrim Polsek Tambora karena terlibat curanmor di sebuah rumah di Jl KH Mas Mansyur Kelurahan Tanah Sereal, Tambora, Jakbar, Jumat (22/9) dinihari. Sedangkan rekan pelaku, NN, berhasil kabur dan masuk dalam DPO.

 

POSKOTA.CO – Pemuda pengangguran berinisial HJ (31) alias Iyus dibekuk anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora usai menggasak sepeda motor milik korban SDR (30) di rumahnya Jl KH Mas Mansyur RT 0012/RW 09 Kelurahan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (22/9) dinihari.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vixion nopol A 4869 RW tahun 2014 warna putih, sementara rekan pelaku berinisial NN (40) berhasil kabur dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Tambora Polrestro Jakarta Barat Kompol M Syafi’i SIK menjelaskan kronologi penangkapan terhadap pelaku. Berawal pada Kamis (21/9) sekitar pukul 17.00 WIB saat korban usai pulang kerja memarkirkan sepeda motor di tempat kejadian perkara (TKP).

Di saat korban lengah, dimanfaatkan pelaku HJ dan NN (DPO), memanjat pagar dan membuka asbes dengan cara membuka dua baut yang menempel di asbes memakai kunci 10. “Kedua pelaku masuk dan berhasil membongkar asbes serta merusak kunci kontak motor korban,” ungkap Kompol M Syafi’i.

Setelah berhasil menghidupkan kontak kendaraan, pelaku kemudian membawa motor keluar rumah dengan terlebih dahulu membongkar pagar menggunakan kunci letter ‘T’.

Di perjalanan tidak jauh dari TKP, pelaku berpapasan dengan Bejo Rahayu (30) seorang saksi mata, dan pada saat bersamaan petugas dari Unit Reskrim Polsek Tambora Brigadir Pol Rismanfik Hutajulu dan Aiptu Aksin Mudjazin sedang melakukan observasi, curiga dengan gerak-gerik pelaku langsung menghalau dan mengamankan pelaku.

“Karena gerak-geriknya yang mencurigakan, anggota kami kebetulan sedang melakukan observasi di lapangan, akhirnya langsung mengamankan pelaku, sementara teman pelaku, NN (DPO), berhasil mearikan diri,” ungkap Kompol M Syafi’i.

Menurut pengakuan pelaku HJ, tadinya motor hasil curian tersebut hendak dijual ke daerah Kayu Besar Kalideres, tapi semuanya pupus sudah, karena petugas kepolisian keburu menangkapnya.

Tanpa buang waktu lagi, selanjutnya petugas langsung melakukan pengembangan dengan mengajak pelaku mencari satu pelaku lainnya yakni NN. Namun sayang, saat petugas mendatangi rumahnya, pelaku NN sudah tidak ada di tempat.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya akhirnya pelaku HJ warga Tanah Sereal, Tambora ini oleh petugas Unit Reskrim dibawa ke Mapolsek Tambora guna penyidikan lebih lanjut. (hariri)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *