oleh

Seorang Satpol PP Selundupkan Sabu

Barang bukti sabu
Barang bukti sabu

POSKOTA.CO  – Salah satu tersangka penyelundupan sabu melalui Bandara Soekarno – Hatta, Tangerang, Banten, diketahui sebagai petugas Satpol PP Jakarta.
“Salah satu tersangka upaya penyelundupan sabu dengan cara disembunyikan di dalam alat pijat kaki elektronik yakni pegawai Satpol PP Jakarta, berinitial AR,33,” kata Humas BNN Sumirat di Kantor Bea Cukai Soekarno – Hatta, Tangerang, Jumat.
Sumirat mengatakan, pelaku ditangkap petugas dari hasil pengembangan ke daerah Mangga Besar – Jakarta. Setelah sebelumnya, diperoleh paket kiriman dari Hongkong berisi narkotika yang disimpan di dalam alat pijat kaki elektronik.
Tersangka AR, ditangkap petugas bersama dua orang lainnya yakni SK berusia 30 tahun dan AQ berusia 39 tahun.
Adapun jumlah narkotika jenis sabu yang diamankan petugas dari upaya penyelundupan itu yakni sebanyak 1.168 gram sabu dan 2.098 gram sabu.
“Pelaku beserta barang bukti dilimpahkan ke BNN untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Direktur Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat Bea dan Cukai M Sigit, menambahkan Bea Cukai Bandara Soekarno – Hatta dan Medan, berhasil gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu senilai Rp10 miliar lebih dengan barang bukti sebanyak 7.654,4 gram dari empat kasus.
Kasus pertama yakni sebanyak 2.098 gram sabu senilai Rp2,8 miliar dengan pelaku WNI berinisial SK (30 tahun). Paket narkotika tersebut disembunyikan di alat pijat kaki elektronik.
Kasus kedua yakni sebanyak 1.168 gram sabu senilai Rp1,5 miliar lebih dengan tersangka WNI berinsial AQ dan AR. Paket narkotika tersebut disembunyikan di alat pijat kaki elektronik.
Kasus ketiga yakni sabu sebanyak 2.096 gram senilai Rp2,7 miliar dengan tersangka WNI berinsial MA dan WI. Paket narkotika tersebut disembunyikan di alat pijat kaki elektronik.
Kasus keempat yakni 2.292 gram sabu senilai Rp3 miliar lebih dengan tersangka WN Hongkong berinisial MM. Paket narkotika tersebut disembunyikan di dalam dinding koper palsu.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *