oleh

Polri Bantah Pengadaan TNKB Asal-asalan

POSKOTA.CO –Langkanya keberdaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sampai kini tidak jelas sampai kapan akan teratasi, memhuat sejumlah pihak menyorot kinerja Korlantas Polri.

Korlantas Polri diduga bermain dalam hal pelelangan TNKB. Namun, tudingan itu sempat dibantah oleh Korlantas Polri yang menganggap semua itu telah sesuai prosedur.

“Proses pengadaan bahan baku TNKB Polri tahun anggaran 2014 telah dilaksanakan sesuai Peraturan Presiden, dilaksanakan dengan sistem e-procurement melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Polri, dengan metode lelang umum dan sistem gugur,” kata Wakil Kepala Korlantas Polri, Kombes Pol Sam Budigusdian, Senin(12/5).

Ia mengatakan, sesua dengan Peraturan Presiden(PP) No 70/2012 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden No 54/2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Dokumen Pengadaan Nomor : Dokada/14/II/2014 tanggal 13 Februari 2014 untuk pengadaan bahan baku TNKB Korlantas Polri tahun 2014.

Selain itu, katanya, sebelum melakukan langkah-langkah Korlantas Polri telah berkoordinasi dengan Polri juga dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Divisi Hukum Polri, Staf Sarana Prasarana (Sarpras) Polri, serta tim ahli dari Departemen Metalurgi dan Material Fakultas Teknik Universitas Indonesia.

Bahkan, sudah mengirimkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK). Setidaknya ada 32 perusahaan yang mendaftar di LPSE Polri.Namun, hanya empat yang memasukkan dokumen penawaran yang semuanya menawarkan harga di bawah HPS, yaitu Rp431,9 milyar.

Empat perusahaan tersebut adalah PT Alfo Citra Abadi dengan penawaran Rp328 milyar, PT San He Asia Rp345 milyar, PT Indoalumunium Intikarsa Industri Rp398 milyar, dan PT Mitra Alumindo Selaras Rp404 milyar.Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) menduga terjadi penyimpangan dalam proses dan penunjukan pemenang, yaitu PT. Indoalumunium Intikarsa Industri.

Koordinator Maki, Boyamin Saiman mengatakan, diduga perusahaan itu memalsukan dokumen kualifikasi dengan menyebut tidak sedang mempunyai proyek yang dikerjakan, padahal tetap melakukan aktifitas perusahaan.(sapuji)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *