POSKOTA.CO – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, masih melakukan penyelidikan dugaan kepemilikan narkoba seorang pengusaha bernama Herdi M Peter.
Polisi terus mendalami dari mana barang haram tersebut diperoleh Herdi M Peter. “ Pemasoknya masih kita selidiki,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Nugroho Aji kepada wartawan, Kamis(27/2).
Nugroho Aji mengatakan, kasus tersebut bermula ketika polisi menggerebek rumah Herdi M Peter di Perumahan Villa Puri Sriwedari, Depok, Jawa Barat, pada Rabu 19 Februari 2014.
Dari rumah tersebut polisi menyita barang bukti (BB) sepucuk senjata api jenis pistol, berikut 150 amunisi, dua magazin, box penyimpanan senjata, satu bungkus ganja kering, dua bong, dan dua paket kecil sabu-sabu.
Terungkapnya kasus tersebut, Herdi kecewa lantaran meja yang biasa ditempati diisi pelanggan lain. Kemudian, Herdi keluar restoran memanggil Supriono alias Black karyawan restoran lalu dibawa ke rumahnya.
Di rumahnya kawasan Depok, Black diminta menghubungi manajer restoran bernama Hamdan M Ali untuk datang ke rumah Herdi.
Namun, sampai disana keduanya malah ditodong dengan pistol dan disekap oleh Herdi. Sampai akhirnya, salah seorang korban penyekapan berhasil meloloskan diri, dan melapor ke polisi. (sapuji
Komentar