oleh

Ngaku Bujangan Bripka Polisi Mbuntingi Bidan

Salah seorang pelaku kejahatan diringkus aparat. (Ilustrasi/DOK)
Salah seorang pelaku kejahatan diringkus aparat. (Ilustrasi/DOK)

POSKOTA.CO – Mengaku bujangan, Bripka MS yang bertugas di Polsek Muara Lakitan Kabupaten Musirawas (Mura) Sumatera Selatan, dilaporkan ke Propam karena menghamili (mbuntingi)  seorang bidan berinisial AN,25, warga Desa Semangus, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura.

Ulah oknum polisi yang tak bertanggung jawab kini AN, mengandung janin empat bulan. Kekesalan korban karena diketahui Bripka MS ternyata sudah punya anak dan istri.

“Memang benar ada laporan tersebut dan laporan korban sudah kita terima hari ini,” kata Kasi Propam Polres Mura, Ipda Ujang Abu Rahmat, Selasa (4/2/2014) malam.

Untuk itu pihaknya dalam waktu dekat segera memanggil MS untuk dimintai keterangan. Dan berdasarkan laporan korban, perkenalan dirinya dengan terlapor terjadi ditahun 2011 atau atau tiga tahun yang lalu.

“Selanjutnya, setelah adanya laporan korban, dia (MS) segera kita panggil untuk dimintai keterangan terkait laporan itu,” tegas Ujang.

Sementara itu, korban AN yang didampingi pihak keluarga mendatangi unit pelayanan Propam Polres Mura. Korban yang mengenakan jilbab berwarna biru itu terus menunduk saat sejumlah wartawan meliputnya di ruang pemeriksaan Propan Polres Mura.

Ayah kandung korban, UE (51) mengungkapkan, selama berkenalan dengan anaknya itu, terlapor mengaku masih bujang. Dan terlapor mengaku bersedia untuk bertanggung jawab atas kehamilan anaknya itu.

Akan tetapi, selang beberapa waktu, MS sulit dihubungi untuk dimintai pertanggungjawaban. “Dapat pangaduan anak saya, dia (MS) tak bertanggung jawab. Saya langsung melapor, agar MS dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya terhadap anaknya” ujarnya. (djoko/ant)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *