oleh

Menganiaya Mantan Pacar Diamankan Polisi

Ilustrasi
Ilustrasi

POSKOTA.CO – Seorang pelajar berinial FR,17, berurusan dengan hukum, karena dilaporkan oleh MU,17, karena melakukan penganiayaan dan mendongkan pisau karter ke Polresta Depok. “Pelaku itu sama-sama satu sekolah dan FR itu mantan pacar MU,” kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Agus Salim,Senin(10/3).
Agus Salim mengatakan, akibatnya korban menderita luka dibagian dada, tangan, kaki dan leher.Tidak hanya itu, gadis cantik tersebut menderita gangguan psikis. “ Korban selalu takut kalau melihat pelaku, karena sering diancam pakai pusau,” tam,bahnya.
Keduanya diketahui sama-sama duduk di SMU yang terletak di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.Korban menolak utuk balikan.Karena kesal pelaku melakukan penganiayaan. “ Pelaku sudah kita amankan,” tutur Agus Salim.(sapuji)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *