oleh

Mandra Ternyata Koruptor ?

poskota.co – Ingat Mandra, pelawak dengan logat Betawi yang tenar lewat sinetron ‘Si Doel Anak Sekolahan? Ternyata pelawak yang pernah menjabat sebagai wakil itu ikut korupsi.

Oleh Kejakgung, Mandra Naih alias Mandra resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI tahun 2012. “Dia sebagai direktur PT Viandra Production,” ungkap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus R Widyo Pramono, di Jakarta, Selasa (10/2).

Selain Mandra, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni Direktur PT Media Art Image berinisial IC (Iwan Chermawan) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga pejabat teras di TVRI, YKM (Yulkasmir).

Penetapan ketiganya sebagai tersangka sebagaimana Surat Perintah Penyidikan tertanggal 10 Februari 2015. Ketiganya dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU No 31/1999 Jo UU 20/2001. “Nilai proyek ditaksir sampai Rp 40 miliar,” pungkas Widyo.

Sebelumnya, Mandra pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Dia diperiksa karena salah satu perusahaannya menjadi pemenang tender dari salah satu program di TVRI di tahun 2012 itu.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *