oleh

Kades Terlibat Perusakan Mapolsek

Garis polisi terbentang di Mapolsek yang dirusak Kades. (TRIBUN)
Garis polisi terbentang di Mapolsek yang dirusak Kades. (TRIBUN)

POSKOTA.CO – Seorang Kepala Desa SP4 Mangunharjo, Kecamatan BTS Ulu BH yang diduga terlibat perusakan Mapolsek dalam waktu dekat akan diperiksa.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Musirawas AKBP Chaidiri, Selasa (28/1) mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Bupati Musirawas Dr H Ridwan Mukti.

Permintaan izin itu sudah diajukan beberapa waktu lalu, namun belum juga turun, sekarang pihaknya kembali mengajukan permintaan izin yang kedua kalinya.

Sebelum melayangkan surat yang kedua itu, pihaknya sudah berkomunikasi dengan sekretaris daerah agar surat izin tersebut dikeluarkan.

Bila surat izin itu sudah disetujui bupati, maka penyidik bisa melakukan pemeriksaan untuk meminta penjelasan terkait pengrusakan Mapolres BTS ULU tersebut.

Berdasarkan keterangan beberapa saksi yang sudah diperiksa sebelumnya, kades ada indikasi terlibat dalam pengrusakan mapolsek tersebut.

Untuk membuktikan dugaan itu, maka pihak penyidik akan mememriksa kades tersebut meskipun saat diperiksa statusnya sebagai saksi.

Dalam kasus perusakan Mapolsek ini, pihaknya sudah menahan empat orang tersangka, imbasnya kini bangunan Mapolsek tidak memilki kaca jendela.

Ia menjelaskan, perusakan Mapolsek itu terjadi, Sabtu (23/11) 2013 sekitar pukul 20.00 WIB, bermula polisi melakukan penangkapan terhadap seorang warga SP4 yang diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor dan kepemilikan senjata tajam.

Sekitar pukul 20.00 WIB datang sekelompok warga menanyakan perihal penangkapan tersebut, meskipun personil Polsek sudah menjelaskan bahwa yang bersangkutan terlibat kasus pencurian sepeda motor, namun warga marah. (djoko)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *