oleh

John Kei Dipindah ke Nusakambangan

John Key
John Key

POSKOTA.CO – Terpidana kasus pembunuhan berencana, John Kei, tiba di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu, setelah menjalani proses pemindahan dari Rumah Tahanan Negara Salemba, Jakarta.

Dari pantauan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, John Kei bersama puluhan napi lainnya tiba di tempat penyeberangan menuju Nusakambangan itu pukul 12.05 WIB, dengan menumpang empat kendaraan Transpas, tiga di antaranya berupa bus dan satu unit lainnya berupa minibus Suzuki Elf yang dikawal sejumlah mobil yang ditumpangi petugas dari Rumah Tahanan Negara Salemba dan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang serta personel Brimob Polda Metro Jaya bersenjata laras panjang.

Setelah menunggu selama 12 menit, John Kei bersama napi lainnya diturunkan dari mobil Transpas dan diminta berjalan jongkok menuju Kapal Pengayoman IV yang akan menyeberangkan mereka menuju Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan.

Setiap kelompok napi terdiri lima orang dengan kondisi tangan antarnapi dirantai. Kendati demikian, John Kei yang mengenakan kaos warna oranye dan celana jin warna abu-abu tidak mau berjalan jongkok seperti napi lainnya.

Sesampainya di atas geladak, empat napi lain yang satu kelompok dengan John Kei, langsung berdiri dan tidak jalan jongkok lagi.
Kondisi tersebut memancing emosi petugas sehingga sempat terjadi ketegangan di antara mereka.

Dari pantauan, Koordinator Lembaga Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap Liberti Sitinjak tampak memantau proses pemindahan tersebut di Dermaga Wijayapura.

Saat dihubungi dari Cilacap, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah, Hermawan Yunianto, mengatakan bahwa terpidana kasus pembunuhan berencana, John Kei, turut dipindah ke Nusakambangan bersama puluhan napi lainnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *