oleh

Gunung Kelud Dinyatakan Waspada Dua

Gunung Kelud dinyatakan dalam kondisi Waspada II. (DOK)
Gunung Kelud dinyatakan dalam kondisi Waspada II. (DOK)

POSKOTA.CO – Kabar diterima Redaksi Poskota.co dari  Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan, lembaga tersebut  telah menaikkan status Gunung Kelud menjadi Waspada (Level II) pada Minggu (2/2) akibat adanya peningkatan aktivitas vulkanik.

BNPB menghimbau kepada masyarakat untuk tidak panik. Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho gunung api bersifat slow in set.

“Gunung api tidak akan tiba-tiba meletus. Ada tanda-tandanya sehingga status gunung punya tahapan yaitu dari normal kemudian menjadi waspada, siaga, dan awas sesuai ancamannya,” terangnya.

Ia melanjutkan bahwa makna dari status waspada adalah ada kenaikan aktivitas di atas level normal, apapun jenis gejala diperhitungkan, tidak kritis.

Sedangkan makna status siaga adalah semua data menunjukkan bahwa aktivitas dapat segera berlanjut ke letusan atau menuju pada keadaan yang dapat menimbulkan bencana. Kondisinya kritis, sehingga perlu sosialisasi di wilayah terancam, penyiapan sarana darurat, koordinasi harian, dan piket penuh.

Saat ini dari 127 gunung api aktif di Indonesia. Ada satu gunung berstatus awas (level IV) yaitu Gunung Sinabung sejak 24 November 2013.

Selain itu, ada tiga gunung berstatus siaga (level III) yaitu Karangetang, Lokon, dan Rokatenda. Ada 19 gunung status waspada (level II) yaitu Kelud, Raung, Ibu, Lewotobi Perempuan, Ijen, Gamkonora, Soputan, Sangeangapi, Papandayan, Dieng, Seulewah Agam, Gamalama, Bromo, Semeru, Talang, Anak Krakatau, Marapi, Dukono, dan Kerinci. Lainnya berstatus normal ungkapnya. (djoko)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *