oleh

DI JOGJA MILIKI 37 KAMPUNG BEBAS NARKOBA

iNDAHNYA hidup tanpa narkoba
iNDAHNYA hidup tanpa narkoba

POSKOTA.CO – Kota Yogyakarta kini memiliki 37 kampung bebas narkoba sebagai upaya peningkatan pencegahan penyalahgunaan narkoba sejak dari lingkungan paling kecil yaitu keluarga.

“Kampung bebas narkoba yang ada adalah pengembangan dari kampung bebas asap rokok,” kata Ketua Badan Narkotika Nasional Kota Yogyakarta Saptohadi di Yogyakarta, Minggu.

Menurut dia, kampung bebas narkoba juga sangat membutuhkan kepedulian dari warganya seperti keberadaan kampung bebas asap rokok. “Itulah sebabnya, syarat untuk menjadi kampung bebas narkoba adalah kampung bebas asap rokok,” katanya.

Ia berharap, dengan menjadi kampung bebas narkoba akan semakin memberikan pemahaman kepada keluarga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Antisipasi penyalahgunaan narkoba bisa dilakukan sejak dari keluarga, khususnya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan orang tua saat mengasuh anak agar terhindar dari narkoba,” katanya.

Ia mengatakan, peredaran narkoba sudah semakin canggih, bahkan bahaya narkoba sudah mengancam anak-anak.

“Makanan kecil yang disukai anak-anak seperti permen dan coklat bisa disisipi narkoba. Orang tua sudah harus memiliki pengetahuan dan cara agar anak-anaknya terhindar dari bahaya narkoba,” katanya.

Saptohadi mengatakan, pembentukan kampung bebas narkoba di Kota Yogyakarta sudah dilakukan sejak 2010, dan kini ada lima kampung yang ditetapkan sebagai kampung percontohan yaitu RW 06 Sorosutan, RW 12 Demangan, RW 05 Kraton, RW 11 Muja Muju dan RW 1 Bener.

Di salah kampung yaitu di RW 05 Kraton, para pecandu narkoba terlibat dalam kegiatan penyuluhan untuk memberikan motivasi kepada masyarakat di sekitarnya agar mengetahui bahaya narkoba dan menjauhinya.

Sedangkan di RW 12 Demangan, sosialisasi pencegahan narkoba dilakukan melalui kegiatan di kampung yang dibiayai menggunakan dana swadaya dari masyarakat.

“Upaya pencegahan narkoba di kampung ini dilakukan oleh semua elemen masyarakat, termasuk ibu-ibu. Jika ada warga terindikasi menjadi pecandu narkoba, akan segera ditangani,” kata Ketua RW 12 Demangan Basuki Raharjo.

RW 12 Demangan sudah menjadi kampung bebas narkoba pada 2010 namun kampung tersebut melakukan deklarasi ulang pada Minggu (15/6) untuk meningkatkan semangat seluruh warga melakukan pemberantasan narkoba di wilayahnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *