POSKOTA.CO – Ban kendaraan angkutan umum gundul, dilarang mengangkut penumpang menjelang Hari Raya Idul Fitri atau saat mudik Lebaran. “Ini salah satu pemicu kecelakaan yang terjadi selama ini,” ungkap Kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit, Sabtu (20/6/2015).
Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memperketat pemeriksaan bus di terminal-terminal besar, yang biasa menjadi titik keberangkatan pemudik. ” Pihak kami akan memaksa bus tersebut untuk tidak dijalankan meski ada penumpangnya kami turunkan,” tegas
Selain memeriksa kendaraan, kata Benjamin, Dishub DKI juga akan melakukan tes urine massal kepada para sopir bus untuk memaksimalkan keselamatan saat perjalanan.
Karena, lanjut Benjamin, kecelakaan umumnya terjadi akibat sopir berkendara di bawah pengaruh alkohol atau dalam kondisi kurang sehat. “Kami akan tes urine, apakah ada alkoholnya. Dan tes gula darah di setiap terminal keberangkatan,” jelas Benjamin. Pemeriksaan tersebut, kata Benjamin, mulai diberlakukan pada H-7 Lebaran
Komentar