oleh

Begal Bersenjata Api, Terjaring Razia

Ilustrasi
Ilustrasi

POSKOTA.CO – Kepolisian Sektor Tanjungkarang Timur, Lampung, menangkap begal bersenjata api yang telah beroprasi di tiga tempat berbeda.

“Tersangka yang ditangkap ada dua orang yakni Aditiya,17, dan Subir,20, penangkapan mereka dilakukan saat kami sedang menggelar razia,” kata Kepala Polsek Tanjungkarang Timur (TKT) AKP Heri Adrian, di Bandarlampung, Senin.

Dia mengatakan saat itu kedua tersangka melewati Jl. Hayam Wuruk, Kelurahan Sawah Lama, petugas yang sedang menggelar razia melihat tersangka Subir tidak memakai helm.

“Saat akan distop, Subir membuang barang yang mencurigakan. Pada saat didekati ternyata yang dibuang senjata api,” katanya.

Keduanya pun, langsung ditangkap tanpa ada perlawanan berserta senjata api, empat amunisi dan kunci leter T yang terdapat didalam saku celana Subir. Ketika, dilakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, mereka selalu beraksi berdua di wilayah Bandarlampung.

AKP Heru mengungkapkan modus ke dua tersangka ini melihat kondisi rumah atau pertokoan yang sepi dan lengang dari penjagaan.

“Melihat tempat yang sepi dan mangsanya lengah, para tersangka langsung beraksi. Kuat dugaan komplotoan ini, lebih dari lima kali melakukan pencurian,” kata dia.

Akibat perbuatannya para tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara itu pengkuan tersangka Aditya, dirinya bersama Subir berniat mencuri motor di Bandarlampung dan sedang mengintai tempat yang dinilai sepi.

“Saya dari Jabung, Kabupaten Lampung Timur, berniat mencuri motor. Tapi Subir tidak pakai helm, akhirnya distop,” kata dia.

Dia mengatakan bahwa setiap melakukan aksinya selalu bersama dengan Subir dan membawa senjata api yang disewa olehnya seharga Rp500 ribu.

Hal senada disampaikan Subir, bahwa dirinya mendapatkan senjata api dari Umar yang disewa seharga Rp500 ribu. Selama dipegangnya senjata tersebut tidak pernah diletuskan, hanya untuk berjaga-jaga.

“Saya tidak pernah memakainya, Umar itu merupakan warga Desa Bakung, Kabupaten Lampung Timur. Saya selalu menjual hasil pencurian ke Umar seharga Rp2 juta, setiap penjualan mendapatkan Rp700 ribu,” kata dia.

Dia mengungkapkan bahwa sudah tiga motor yang dicuri di wilayah Tanjungkarang Timur. Modus yang dilakukan, untuk mencuri motor langsung mengambil didepan rumah, dengan cara mengintai rumah yang dikira kira sepi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *