oleh

ANTISIPASI POLITIK ADU DOMBA DENGAN PERKUAT POLMAS

POSKOTA.CO – Perlu ditingkatkan pengawasan, pengawalan dan deteksi dini terhadap upaya pihak-pihak yang senang mengadu domba, tidak hanya mengadu domba masyarakat, tapi aparat pun jadi incaran adu domba (devide et impera), yang menimbulkan terganggunya stabilitas keamanan nasional. Demikian dikatakan Direktur Binmas Kepri Komisaris Besar Polisi Drs Sumirat kepada awak media di Batam, Kamis (19/10).

“Adu domba (devide et impera) atau politik pecah-belah yang dirasa saat ini makin marak dan berkembang sangat luar biasa, hate speech (ujaran kebencian) terkait dengan isu keamanan, berita hoax melalui media sosial, dan berbagai upaya pemikiran apa yang dikenal ‘proxy war’,” lanjut Kombes Pol Sumirat.

Menurutnya, ‘proxy war’ atau perang tanpa senjata ini dianggap sebagai ancaman keamanan, karena bagian dari modus perang asimetrik, ini berbeda dengan perang konvensional.

“Perang asimetris bersifat irregular dan tidak dibatasi oleh besaran kekuatan tempur atau luasan daerah pertempuran. ‘Proxy war’ juga memanfaatkan perselisihan eksternal atau pihak ketiga untuk menyerang kepentingan atau kepemilikan teritorial lawannya,” jelas Sumirat.

Selain itu, tambah Sumirat, ujaran kebencian bentuk lain ‘devide et impera’. Kejahatan berbasis kebencian adalah kejahatan yang pelakunya dengan sengaja (berniat) memilih korbannya, atau dalam hal ini si pelaku memilih sasaran/target yang merupakan objek dari kejahatan yang dilatarbelakangi kebencian terhadap ras, warna kulit, agama, asal kebangsaan, etnis, jenis kelamin, orang cacat, atau orientasi seksual dari orang tersebut.

Kejahatan berbasis kebencian sebagai tindakan kriminal yang dilakukan pelaku terhadap seseorang, sesuatu, atau benda yang dimotivasi secara keseluruhan atau sebagian karena bias ras, etnis, warna kulit, agama dan orientasi seksual, kejahatan ini ditujukan kepada kelompok anggota sebuah kelompok tertentu karena sifat keanggotaan mereka dalam kelompok tersebut.

Direktur Binmas Polda Kepri ini juga menekankan, bicara soal keamanan tidak bisa hanya masalah keamanan ansich, ada aspek-aspek lain di antaranya, masalah produktivitas, masalah lingkungan, masalah distribusi barang dan berbagai aktivitas sosial lainnya karena keamanan dalam perspektif sosial, banyak hal yang harus ditangani oleh seorang polisi yang membidangi pembinaan masyarakat (binmas).

Direktur Binmas Kepri Kombes Pol Drd Sumirat (dua kiri), foto bersama dengan Tim Asistensi Kamnas, Maksum Zubeir (kiri) dan Juni Thamrin (dua kanan) di sela-sela pertemuan di Batam, Kepri, Kamis (19/10).

Polmas
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ini alat negara di bidang keamanan, tentu memiliki peran dan tanggung jawab memelihara keamanan dalam negeri. Sesuai amanat UU No 2 Tahun 2002 Pasal 5, “Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri”.

Dalam rangka pelaksanaan tugas di bidang keamanan dalam negeri atau pemolisian masyarakat (polmas/community policing) dengan mengadakan pendekatan represif (penindakan) dan pendekatan preventif dan preemtif (pencegahan).

Jenis dan bentuk kejahatan selalu berkembang dari waktu ke waktu seiring dengan dinamika sosial yang berkembang dalam masyarakat. Pola dan modus kejahatan juga kian berkembang sebagai dampak kemajuan teknologi. Kompleksitas gangguan keamanan saat ini tidak lagi bersifat konvensional, namun telah berkembang dalam bentuk-bentuk kejahatan lintas negara (transnational crimes), seperti pembajakan (piracy), kejahatan pencucian uang (money laundering), perdagangan gelap narkotika dan senjata (illicit drugs and arm), perdagangan manusia (trafficking in persons), penyelundupan barang (smuggling), kejahatan mayantara (cyber crime), illegal loggingillegal miningillegal fishing hingga berkembangnya jaringan terorisme internasional.

Dampak dinamika perkembangan lingkungan strategik (lingstra) dewasa ini, ragam pola dan bentuk kejahatan terus mengalami perkembangan yang luar biasa. Kondisi ini tentunya berimplikasi terhadap meningkatnya beban tugas dan tanggung jawab Polri sebagai penyelenggara negara di bidang keamanan dalam negeri.

Ada banyak macam kejahatan; kejahatan konvensional seperti, kejahatan jalanan, premanisme, banditisme, perjudian dan lainnya; kejahatan transnasional seperti, terorisme, illicit drugs traffickingtrafficking in personsmoney lounderingsea piracy and armed robbery at seaarms smugglingcyber crime dan international economic crime; Kejahatan terhadap kekayaan negara seperti, korupsi, illegal loggingillegal fishingillegal mining, penyelundupan barang, penggelapan pajak, penyelundupan BBM; dan kejahatan yang berimplikasi kontijensi seperti, SARA, separatisme, konflik horizontal dan vertikal, unjuk rasa anarkis, dan lain-lain. (*)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *