oleh

Tuai Kecaman Penumpang Berhimpitan, PT KCI Batalkan Pembatasan Perjalanan Kereta

POSKOTA.CO – Sempat menuai banyak kritikan karena tidak melaksanakan sosial distancing (jaga jarak) seperti himbuan pemerintah, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akhirnya mengevaluasi kebijakan pembatasan operasional kereta.

Siaran rilisnya yang disampaikan PT KC I menyebutkan penyesuaian jadwal operasional KRL Commuter Line yang berlangsung pagi ini dibatalkan dan akan kembali seperti sedia kala dan akan normal mulai sore ini pukul 15.00 (23/3) dan berlanjut normal hingga seterusnya.

Dalam keterangan tertulis yang ditandatangani VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba dengan normalisasi jadwal, maka KRL akan kembali beroperasi melayani 991 perjalanan per hari mulai pukul 04:00 hingga 24:00 WIB, dan berlaku untuk seluruh 80 stasiun dan seluruh rute KRL.

Sebelumnya, PT KCI mengubah jadwal operasional perjalanan kereta mulai 23 Maret 2020 yakni, jam operasional seluruh lintas/rute KRL mulai pukul 06:00 – 20:00 WIB, dan hanya mengoperasikan 713 perjalanan KRL.

Akibat pengurangan jam operasional dan jumlah perjalanan, Senin pagi (23/3/2020), terjadi penumpukan penumpang di sejumlah stasiun, menyebabkan penumpang harus berdesakan naik kereta.

Dengan demikian, protokol pemerintah penerapan social distancing  (menjaga jarak) tidak lagi diindahkan. Para penumpang justru berhimpitan saat masuk dan berada di dalam kereta.

Sebab perjalanan kereta dimulai pukul 06.00 WIB sementara sejak pukul 04:00 sudah banyak calon penumpang berada di dalam stasiun pemberangkatan dan makin menjelang pagi makin banyak kerumunan penumpang.

Di stasiun pemberangkatan awal kereta pertama sudah dipenuhi para penumpang, ditambah di stasiun berikutnya, setiap stasiun sudah terlihat penumpang bertumpuk.

Beberapa penumpang khawatir terlambat tiba di tempat tujuan, tanpa memikirkan risiko lagi tertular covid-19, para penumpang ini memaksa masuk meskipun dirinya mengaku takut dengan berdesakan akan mudah tertular bila ada penumpang lain yang mengidap corona. (r)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *